Ketua DPR Marzuki Alie dinilai telah berbohong ketika menyebutkan dirinya tidak tahu anggaran Rp20 miliar untuk renovasi ruang rapat Badan Anggaran DPR.
Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, anggaran tersebut sudah melalui mekanisme dan prosedur yang ada di DPR. Sehingga besaran anggaran itu sudah pasti diketahui oleh Ketua DPR yang sekaligus Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Marzuki Alie.
“Bohong kalau dia (Marzuki) tidak tahu. Kalau dia tidak tahu mendingan tidak usah jadi ketua DPR,” ujar pengamat politik LIPI Hermawan Sulistyo saat ditemui dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2012).
Menurutnya, segala anggaran relokasi khususnya anggaran renovasi gedung DPR sepenuhnya diketahui oleh BURT dan Banggar DPR. Sebab jika anggaran itu tidak diketahui maka anggaran itu tidak akan keluar atau ditandatangani.
Namun dalam persetujuan itu, BURT dan Banggar tidak membahas secara spesifik item-item bahan yang akan digunakan. “Jadi DIPA pemerintah itu pada level pengaambilan keputusan makro nasional seperti di Banggar itu memang tidak ada rinciannya, berapa centimeter dan berapa macam. Nah peluang itu yang dimanfaatkan,” jelasnya.
Hermawan menegaskan, besarnya anggaran Rp20 miliar itu sudah pasti diketahui oleh BURT dan Banggar DPR. Namun diakuinya BURT dan Banggar tidak mengetahui komponen-komponen yang dipakai dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau pengakuan orang-orang BURT dan Banggar itu hanya renovasi mungkin dipikir renovasi banyak. Nah pertanyaannya siapa yang bermain,” ungkapnya. (inilah.com, 14/1/2012)