Selain Pembatasan BBM, Tarif Listrik Juga Naik di April

Masyarakat Indonesia mungkin harus kembali mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, selain rencana pembatasan BBM, masih ada lagi kejutan di 2012 ini yang akan membuat, mungkin sebagian besar bangsa ini terperangah.

Bagaimana tidak, di bawah tekanan ekonomi yang semakin besar saja, tiba-tiba menyeruak informasi tentang rencana pemerintah untuk menaikan lagi Tarif Dasar Listrik (TDL) pada April nanti.

Hal ini dibenarkan anggota Komisi VI-DPR Bambang Wauryanto saat berkunjung ke Semarang. Dia mengaku sudah mendengar perihal rencana kenaikan TDL itu, namun DPR belum menyetujuinya.

“Saya sudah lihat suratnya, tapi kalau akhirnya tidak jadi sehabis saya sampaikan ke media ya juga tidak tahu loh,” ucapnya sambil tertawa, di Semarang, belum lama ini.

Kenaikan ini kemungkinan akan menyentuh angka 10 persen dari tarif TDL saat ini. “Ini jelas akan mempengaruhi banyak hal, seperti kenaikan harga-harga bahan pokok dan lain lain, mending kalau punya duit dibuat usaha saja, soalnya dibuat deposito juga tidak akan membantu kita karena bunga bank akan selalu di bawah persentase kenaikan itu,” imbuhnya.

Di luar jadi atau tidaknya rencana kenaikan TDL tersebut, Ngargono dari LP2K Jawa Tengah mengingatkan, sebaiknya rencana itu dipelajari dengan baik dan terperinci. “Lha wong PLN saat ini sudah dalam posisi untung kok malah mau naik lagi tarifnya?” Heran Ngargono.

“Naik sih boleh, tapi jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan kualitas pelayanan PLN apakah akan menjadi lebih baik. Seharusnya DPR-RI menanyakan dulu tanggung jawab PLN dalam hal rasio elektrikfikasi. Rasio ini adalah rasio perbandingan penyaluran listrik di pedesaan, kalau tidak salah sekarang baru 30 persen pedesaan yang tersentuh listrik dari jumlah seluruh populasi desa di Indonesia. Jadi mending itu dulu lah yang dipikirin,” sebut Ngargono.

“Belum lagi masalah deklarasi mutu, yang sudah sejak 2004 dicanangkan. Tapi sampai saat ini tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat. Sekarang saya tanya ke Anda. Apakah Anda pernah tahu bahwa listrik tidak boleh padam lebih dari sekian kali dalam sehari? Pasti banyak yang tidak paham tentang itu, masih banyak lagi deklarasi mutu yang harus disanmpaikan PLN kepada masyarakat terkait hak untuk mendapatkan mutu pelayanan,” ungkap Ngargono.

Maka dari itu, DPR sebagai wakil rakyat seharusnya menagih janji mutu pelayanan kepada PLN. “Ini harus dihembuskan dewan demi kepentingan masyarakat banyak,” tutup Ngargono. (okezone.com, 19/01/2012)

One comment

  1. nadhirah zahirah

    mantap…ayo pemerintah,,,apalagi yang bakal naik,,,terus siksa rakyatmu hingga tak bisa berbuat apa-apa lagi…kapanlah pemerintah nih berfikir mustanir !!! sungguh terlalu !!! semoga Allah segera membukakan pintu hatimu wahai wakil rakyat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*