HTI Press. Jum’at (20/1) ratusan masa HTI dan masyarakat berkumpul di depan kantor Gubenur Jatim jalan pahlawan menyerukan penolakan terhadap pembatasan BBM bersubsidi, aksi tersebut dilakukan untuk mengingatkan pemerintah bahwa pembatasan BBM bersubsidi sebagai wujud liberalisasi BBM karena banyaknya SPBU asing di kota Surabaya masih sepi pengunjung dan agar SPBU tersebut ramai maka pemerintah dengan dalih untuk mengurangi beban subsidi BBM terhadap APBN maka pemerintah melakukan program pembatasan BBM bersubsidi.
Sekitar pukul 1 siang massa HTI mulai berkumpul dan dilanjutkan dengan long march menuju kantor DPRD Jatim, sepanjang perjalanan para orator secara bergantian mengingatkan kepada masyarakat bahwa kebijaksanaan pemerintah tentang pembatasan BBM bersusidi hanyalah akan dinikmati oleh pihak asing sedangkan masyarakat akan semakin miskin karena adanya kenaikan harga bahan pokok akibat kebijaksanaan tersebut.
Pada saat yang sama sekitar pukul 2 siang perwakilan HTI yang dipimpin oleh ust Fikri ketua DPD HTI Surabaya diterima anggota dewan DPRD Jatim yaitu Agus Maimun dari fraksi PAN dan Heriprasetyo dari fraksi Demokrat, pada kesempatan tersebut ust Fikri membacakan pernyataan Hizbut Tahrir Indonesia terkait liberalisasi migas, dimana HTI menolak kebijaksanaan pemerintah tentang liberalisasi migas, setelah pembacaan pernyataan HTI tersebut, Agus Maimun memberikan tanggapannya” Kami mendukung apa yang dilakukan HTI dan berterima kasih kepada HTI telah melakukan kontrol terhadap pemerintah” tegas Agus Maimun.
Pada kesempatan yang lain dr Muhammad Utsman sebagai Humas HTI DPD Jatim menambah ” apabila Indonesia ini ingin menjadi lebih baik maka selayaknya diterapkan syariat Islam karena syariat tidak hanya untuk umat Islam tetapi untuk umat manusia seluruhnya” tegas dr M. Ustman.
Aksi tersebut diakhiri tepat pukul 3 sore, selama aksi berlangsung lalu lintas tetap berjalan lancar.(eep)
Luar biasa yang di lakukan HT,,, dalam hal ini mewujudkan kesejahtraan rakyat,, tapi alih-aliah para penguasa megekor terus dari pihak asing,,,,..