Proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR yang bersumber dari realokasi anggaran gedung baru DPR yang batal, mengindikasikan DPR hanya mencari rente dari proyek-proyek tersebut.
Hal itu dikemukakan Koordinator divisi korupsi politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta, Senin (23/1).
“DPR tidak punya alasan yang kuat kenapa dia merealokasikan anggaran pembangunan gedung untuk renovasi. Kenapa sampai Rp20 miliar juga tidak bisa dijawab. Patut diduga DPR melakukan ini hanya untuk mencari rente,” ujarnya.
Meskipun, kata dia, realokasi anggaran dimungkinkan setelah dikembalikan ke kas negara dan disusun program baru melalui APBNP. “Tapi secara prinsip progam yang ditolak tidak boleh lagi dipakai untuk program serupa. Apalagi tidak ada penjelasan yang bisa diterima publik.”
Pihaknya mengaku khawatir, bahwa proyek renovasi ruang Banggar dan renovasi lainnya, sengaja dilakukan mengganti proyek gedung baru DPR yang gagal. (mediaindonesia.com, 23/1/2012)