Akses pendidikan di Indonesia masih belum merata. Kemudahaan mengakses pendidikan masih banyak dirasakan masyarakat di perkotaan, umumnya di Jawa dan Sumatera. Sementara masyarakat di wilayah pedalaman, terutama perbatasan dengan negara lain, masih banyak yang belum menikmati pendidikan.
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Rohmani meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan pendidikan rakyat di wilayah tapal batas.
“Hingga hari ini pemerintah belum memiliki kebijakan khusus yang dianggap tepat untuk meningkatkan pendidikan masyarakat yang tinggal di wilayah tapal batas,” katanya melalui surat elektronik di Jakarta, Jumat (27/1).
Rohmani mengatakan, dalam konstitusi disebutkan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, di mana pemerintah berkewajiban memenuhi pendidikan berkualitas bagi setiap warga negara tanpa memandang etnis, agama, golongan dan letak geografis.
“Dalam setiap kunjungan ke daerah, saya masih menemui berbagai bentuk keprihatinan dunia pendidikan. Apalagi nasib saudara-saudara kita yang tinggal di daerah perbatasan. Nyaris tidak ada perhatian khusus,” kata anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan kebudayaan itu.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang tinggal di wilayah daerah perbatasan.
Bila pemerintah terus membiarkan keadaan ini berlanjut, Rohmani khawatir akan terjadi gejolak sosial di kemudian hari.
“Jika masalah itu sudah diperbaiki sejak awal, berbagai persoalan sosial bisa dihindari,” kata politisi Fraksi PKS itu. Untuk itu, kata dia, perlu kebijakan khusus untuk meningkatkan pendidikan masyarakat di wilayah perbatasan.
Pada anggaran 2013 pemerintah diminta membuat kebijakan untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan di wilayah perbatasan.Dalam temuannya, persoalan pendidikan yang umumnya terjadi di daerah perbatasan menyangkut masalah infrastruktur serta ketersediaan dan kualitas guru. (republika.co.id, 27/1/2012)