Pimpinan Baru KPK Jungkirbalikkan Skenario

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Miranda S Goeltom sebagai tersangka dinilai telah menjungkirbalikkan skenario dan konstruksi hukum yang keliru dalam menangani kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hal itu dikatakan Bambang Soesatyo, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar melalui pesan singkat, Kamis (26/1/2012).

Bambang mengatakan, awalnya para tersangka anggota DPR dijerat pasal suap, namun berubah menjadi pasal gratifikasi. Menurut dia, langkah itu untuk melindungi Miranda dari jeratan suap.

“Kalau oleh pimpinan KPK baru Miranda ditetapkan tersangka, itu berarti kasus cek pelawat sekarang balik lagi ke kasus suap,” kata Bambang.

Bambang mengatakan, pihaknya menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Abraham Samad untuk menuntaskan kasus besar lain. Menurut dia, penetapan tersangka itu menjadi bukti awal KPK “bergigi kembali”.

Dikatakannya, jika melihat fakta di persidangan, KPK seharusnya juga bisa menetapkan tersangka baru terkait kasus suap wisma atlet SEA Games. Begitu pula penanganan kasus bailout Bank Century seharusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan.

“Kita harapkan KPK juga mampu menggali informasi keterlibatan dan peran masing-masing pihak dalam kasus Century dan Miranda. Itu karena Miranda juga termasuk aktor utama dan punya peran besar dalam pengucuran FPJP dan bailout yang menyimpang,” pungkas dia.(kompas.com, 26/1/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*