Badan Kehormatan (BK) DPR menemukan indikasi penggelembungan (mark-up) harga dalam renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR sehingga nilainya bisa mencapai Rp20,3 miliar. (Media Indonesia, 08/02/2012)
Komentar:
Potret kanker korupsi yang sistematis yang juga diidap jantungnya pilar demokrasi, legislatif. Bagaimana lembaga yang korup seperti ini dipercaya membuat hukum untuk kebaikan rakyat? Kanapa pula kita malah berpaling dari syariah Islam yang berasal dari Dzat yang Maha Sempurna , Allah SWT ?