Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan sektor pendidikan paling banyak dikorupsi pada tahun 2011. Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri kepada VOA, Rabu menyatakan sepanjang tahun 2011, sektor pendidikan merupakan pos anggaran yang menjadi sasaran empuk para koruptor.
Hasil pantauan ICW menyebutkan dari 436 kasus yang ditangani aparat penegak hukum, sekitar 12 persen atau sebanyak 54 kasus terjadi pada sektor pendidikan. Sisanya terjadi di sektor keuangan daerah, sosial kemasyarakatan dan transportasi serta sektor lainnya.
Korupsi sektor pendidikan ini kata Febri banyak dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Pemerintah Daerah hingga pejabat yang berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Mereka menurut Febri dengan leluasa menyalahgunakan anggaran pendidikan seperti dana bantuan operasional sekolah, dana alokasi khusus dan dana pendidikan lainnya. Dia mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus segera membangun sistem anti korupsi.
“Sistem anti korupsi ini harus terintegrasi dalam sistem perencanaan dan penganggaran dan juga sistem pengelolaan keuangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Sistem anti korupsi dalam perencanaan itu bisa diatasi dengan melibatkan masyarakat atau membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam perencanaan pendidikan. Selama ini itu tertutup,” papar Febri Hendri.
Lebih lanjut Febri mengatakan banyaknya korupsi dana pendidikan ini disebabkan adanya peningkatan anggaran pendidikan yang cukup besar. Pada tahun 2011 saja pemerintah menganggarkan dana Rp 248 trilliun untuk sektor pendidikan saja.
Sementara itu, pada tahun 2005 anggaran untuk pendidikan hanya Rp 33,4 Trilliun.
Pengamat pendidikan dari Sekolah Taman Siswa Darmaningtyas menyatakan ribuan sekolah yang dalam kondisi tidak layak pakai bahkan rusak parah merupakan bukti kuat adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang sebenarnya tidak kecil.
Menurut Darmaningtyas sangat rentannya korupsi pada sektor pendidikan, salah satunya disebabkan banyaknya pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Konsepnya itu kan semakin sedikit terjadi kontak antar manusia probabilitas korupsi itu semakin rendah. Karena itulah kalau mau mengurangi tingkat korupsi mestinya yah dibikin semakin sedikit kontak antar orang itu tadi. Misalnya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) bisa disalurkan pemerintah pusat langsung ke sekolah-sekolah kenapa harus melalui pemerintah daerah,” ujar Darmaningtyas.
Sementara itu Juru Bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibnu Hamad mengungkapkan pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan terkait dengan anggaran pendidikan ini.
Ibnu Hamad menjelaskan, “Kementerian juga sudah bekerjasama dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), di samping itu juga mengaktifkan Inspektorat Jenderal Kemendikbud sendiri. Nah, alhamdulillah sekarang Kemendikbud punya Irjen yang memiliki komitmen kepada anti korupsi dalam hal ini adalah bapak Haryono Umar ( Mantan Wakil Ketua KPK). Jadi sekarang pak Haryono Umar sekarang adalah inspektur jenderal di Kemendikbud, untuk peningkatan pengawasan di lapangan.”
Berdasarkan catatan ICW, dari total kasus korupsi yang terjadi pada 2011, negara mengalami kerugian Rp 2,1 trilliun. (voanews.com, 8/2/2012)