Jampidsus Andi Irwanto prihatin banyak perkara korupsi diputus bebas (jpnn, 10/2).
Komentar:
Tidak heran karena hukum buatan manusia tunduk pada kepentingan dan kekuasaan. Tidak ada taqwa dalam menjalankannya dan menjatuhkan vonis. Itulah ciri khas hukum produk demokrasi-sekuler. Jadi mustahil berantas korupsi dengan demokrasi sebab demokrasi itui sendiri sebab pangkalnya. Hanya dengan syariah dan Khilafah, korupsi bisa diberantas tuntas. (LS-HTI)