Perdana Menteri Pakistan Yousuf Raza Gilani akan menjalani sidang untuk kasus penghinaan.
Gilani dituduh menolak permintaan membuka kembali kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Presiden Asif Ali Zardari.
Ia sempat mengajukan banding terhadap kasus ini dengan argumen bahwa presiden memiliki kekebalan hukum sebagai kepala negara. Namun Mahkamah Agung Pakistan menolak gugatan bandingnya.
Gilani terancam hukuman enam bulan penjara dan kehilangan jabatannya jika terbukti bersalah.
Presiden Zardari dituduh menggunakan sebuah rekening bank di Swiss untuk ‘mencuci’ uang suap.
Mahkamah Agung mengatakan akan mencabut kasus ini jika Gilani bersedia menulis surat ke pemerintah Swiss dan meminta mereka untuk membuka kembali kasus korupsi Zardari.
Zardari telah menyangkal semua tuduhan itu.
Menurut sejumlah analis, kasus ini terkait dengan ketegangan antara pemerintah dan aparat penegak hukum, yang diyakini mendapatkan dukungan dari militer karena mereka gigih menyelidiki berbagai kasus yang melibatkan pejabat publik.
Dalam wawancara dengan televisi Al-Jazeera, Gilani menyatakan ia bersedia mundur jika terbukti bersalah.
“Jika saya dinyatakan bersalah, saya tidak pantas menjadi anggota parlemen,” kata Gilani. (bbc, 13/2/2012)