Pemerintah tengah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2012 yang memungkinkan pemerintah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika harga minyak internasional meningkat.
“Iya akan dimasukkan lagi (penyesuaian harga BBM bersubsidi). Kan memang harus ada APBN-P, namun hasilnya menunggu Menteri Keuangan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di sela rapat koordinasi di kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Senin (13/2).
Namun dirinya enggan merinci lebih jauh mengenai detil kebijakan yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk diajukan ke DPR terkait kebijakan BBM bersubsidi. Menurut dia, hal tersebut nantinya akan langsung tampak dalam APBN-P 2012, apapun itu keputusan yang akan diambil pemerintah.
Ia hanya menyebutkan, peluang penyesuaian harga termasuk salah satu yang dicantumkan dalam APBN-P. Pasalnya, UU APBN 2012 tidak memberikan izin adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh pemerintah jika harga minyak mentah Indonesia (ICP) melonjak 10% di atas asumsi.
Pada UU tersebut yang ada hanya opsi pembatasan konsumsi BBM bersubsidi dengan cara mengalihkan konsumsi ke bahan bakar lain seperti bahan bakar gas.
“Apa pun di situ akan keluar, artinya semua akan muncul di APBN-P. APBN-P sedang disiapkan menteri keuangan sebagai dasar persiapan 2012 ini,” kata dia.
Jero pun enggan memberi kepastian kapan tepatnya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan. Dirinya khawatir hal tersebut akan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Menyangkut hajat orang banyak tidak buru-buru, dilihat saja tunggu. Kalau masyarakat tegang kita harus pikirkan itu juga, kalau 1 April tegang rakyatnya,” kata dia. (mediaindonesia.com, 13/2/2012)