Keberadaan suatu lokasi pertambangan sering tidak diterima keberadaanya oleh masyarakat sekitar. Berikut ini kepolisian merilis 10 lokasi tambang yang saat ini terjadi konflik di masyarakat sekitar tambang.
Seperti diungkapkan Kabareskrim Irjen Pol Sutarman di DPR-RI, Rabu (15/2/2012), tidak hanya kasus di Bima saja, yaitu antara PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) dengan masyarakatnya, tapi ada 9 perusahaan tambang lainnya yang saat ini berkonflik dengan masyarakat sekitar, antaralain:
- PT. Ifishdeco di kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara
- PT. Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara
- PT. Aneka Tambang (Antam) di Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara
- CV. Padak Mas di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat
- PT. Sumber Mineral Nusantara, Kabupaten Bima Provinsi NTB
- PT. Asmin Kowalindo Tuhub Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah
- PT. Gunung Emas Abdi, Barito Timur, Kalimantan Tengah
- PT. Tunas Inti Abdi, Kabupaten Bumbu, Kalimantan Selatan
- PT Adaro, di kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan
- PT. Lestari Asri Jaya, kabupaten Tebo, Jambi (konflik Perkebunan)
“Daftar itu yang sudah berkonflik, sedangkan daerah yang rawan konflik jauh lebih banyak mencapai 21 lokasi dan rata-rata paling banyak di daerah pertambangan,” ujar Sutarman.
Menurutnya sebagai langkah antisipasi dan penanganan konflik, kepolisian sudah menginventarisasi data konflik dan rawan konflik dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengindentifiksi permasalahan dan mendiskusikan solusi permasalahan.
“Kami juga membantu instansi teknis melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan prosedur pengelolaan lahan serta melakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur,” tandasnya. (derik finance, 16/2/2012)