Di Banggar, para Bendahara Parpol Berkumpul

BADAN Anggaran (Bangar) DPR belakangan ini banyak mendapat sorotan publik. Alat kelengkapan dewan yang menjadi tempat berkumpulnya para bendahara partai politik (parpol) itu disorot bukan karena keberhasilan mereka dalam merancang anggaran negara (APBN), melainkan karena dugaan adanya permainan anggaran alias mafia anggaran.

Berkenaan dengan dugaan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari empat pemimpin banggar, yaitu Ketua Banggar Melkias Markus Mekeng (F-PG), Wakil Ketua Mirwan Amir (F-PD), Tamsil Linrung (F-PKS), dan Olly Dondokambey (F-PDIP). Namun, kelanjutannya tidak jelas.

Keberadaan para bendahara parpol di banggar (selengkapnya lihat grafis), memunculkan dugaan bahwa badan itu menjadi sumber keuangan parpol. Namun, anggapan itu dibantah oleh Sekjen PPP Romahurmuziy. Menurut dia, partainya tidak mengharuskan bendahara umum untuk duduk di banggar. Penempatan kader di banggar dilakukan berdasarkan kompetensi.

“Pertimbangan pertama tentu latar belakang pendidikan dan pengalaman,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/2).
Ia mengakui bahwa Bendahara Umum PPP Mahmud Yunus kini duduk sebagai anggota banggar. Namun, Mahmud memiliki pengalaman sebagai pengusaha.
Mahmud sudah menjadi anggota banggar sebelum menjabat Bendahara Umum PPP.

“Memang di PPP itu tidak banyak lulusan ekonomi, tetapi pengalaman mereka yang kami anggap pantas untuk duduk di banggar. Jadi bukan soal dia bendahara umum lalu harus duduk di bangar,” tukasnya.

Setali tiga uang, Ketua F-PKB DPR Marwan Jafar mengungkapkan bahwa penempatan kader di banggar disesuaikan dengan kemampuan. Kebetulan yang dinilai mampu itu ialah bendahara umum.

“Kami menganggap kader mampu mengikuti rapat, mendalami, dan lainnya. Jadi, kami tempatkan di sana. Bukan karena yang bersangkutan menjabat bendahara umum,” jelasnya.

Ia juga menyatakan Bendahara Umum PKB Baharuddin Nasori menjadi anggota banggar sebelum menjadi bendahara umum. “Jadi tidak lebih dari soal kompetensi. Kan karena mereka biasa mengelola keuangan dan mengetahui isu ekonomi,” ucapnya.

Penjelasan senada juga dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua. Ia menegaskan bahwa selama ini penempatan kader di alat kelengkapan dewan, termasuk banggar, partainya selalu perhatian soal kemampuan. “Jadi hingga dilakukan rotasi pun kami mempertimbangkan kemampuan dan pembelajaran,” jelasnya.

Ia menyatakan mekanisme pemindahan kader di lembaga legislatif dilakukan melalui proses yang cukup ketat. Diskusi antara fraksi dan DPP dilakukan secara intens.

Rotasi mempertimbangkan hasil penilaian fraksi, permintaan yang bersangkutan, dan persetujuan kader.

“Jadi, kalaupun ada bendahara umum yang duduk di banggar itu karena kemampuan, bukan karena kedudukannya sebagai bendahara umum,” ujar Max yang juga menjadi pimpinan Fraksi Partai Demokrat di DPR.

Tunggu laporan

Soal tidak adanya kejelasan pengusutan dugaan mafia anggaran di banggar, pihak KPK berkelit bahwa mereka hanya melanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus yang dilaporkan, tidak proaktif mengawasi dan memotret kegiatan banggar.

“Selama ini berdasarkan laporan saja. Misalnya, soal renovasi ruang banggar, itu berdasarkan laporan. Yang penting KPK dapat laporan. Kemudian turun ke lapangan,” ujar juru bicara KPK Johan Budi.

Johan mengatakan KPK tidak mengirimkan utusan untuk memotret kegiatan pembahasan anggaran secara komprehensif di banggar. KPK pernah mengawasi kerja banggar terkait dana pendidikan tahun 2008. Namun, setelah itu tidak lagi mengawasi proses pembahasan anggaran di DPR. “Sudah tidak lagi, sejak 2008,” ungkap Johan.

Saat mengawasi anggaran pendidikan pada 2008, kata dia, KPK antara lain mengawasi proses jalannya anggaran dari Bappenas hingga proses pembahasan di Komisi X DPR. “Sekarang tidak lagi. Tidak ada penyidik atau orang KPK yang ditempatkan saat anggaran dibahas,” ujarnya.

Menurutnya, proses pengawasan pada 2008 merupakan salah satu bentuk kerja KPK dalam bidang pengawasan, di samping berbagai upaya pencegahan lain yang dilakukan oleh KPK. “Tugas pencegahan tidak sebatas itu,” paparnya.

Bentuk atau upaya pencegahan yang dilakukan KPK saat ini, sambung Johan, yakni menyambangi setiap fraksi di DPR untuk menyosialisasikan proses pencegahan.

Selain itu, lanjutnya, KPK tidak akan terang-terangan mengawasi pembahasan anggaran di DPR. Namun, hal tersebut tidak berarti KPK membiarkan penyelewengan terjadi. “Pencegahan itu tetap ada.”

Saat ini, muncul kembali gagasan agar KPK memotret seluruh kegiatan banggar dan keuangan Setjen DPR. Pimpinan KPK, jelas Johan, sudah membahas pengawasan tersebut dengan Ketua DPR Marzuki Alie.

“Waktu pertemuan dengan Pak Marzuki sempat terlontar DPR ingin meminimalisasi penyimpangan. Kita diizinkan untuk memotret seluruh proses anggaran di kesekjenan hingga banggar. Perlu dilakukan kajian yang dalam. Tapi itu masih sebatas pembicaraan,” ucap Johan.

Setelah beberapa kali anggota banggar diperiksa, tukasnya, modus korupsi banggar lebih pada penggunaan calo oleh anggota untuk menarik keuntungan dari aliran uang ke daerah.

Namun, ada juga anggota banggar yang bermain sendiri secara langsung dengan memungut fee dari daerah.

“Biasanya, anggota banggar yang bermain sendiri yang ditangkap tangan KPK. Kalau lihat kasus-kasus sekarang yang sedang diselidiki KPK, kita juga pernah menangkap tangan. Ada yang bermain langsung dan ada yang pakai calo,” ungkap Johan. (mediaindonesia.com, 20/2/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*