Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 2000 transaksi mencurigakan anggota DPR. PPTK jangan menutupi transaksi mencurigakan tersebut dan harus membukanya kepada publik.
“Dari anggota banggar yang ditutupi ini kan jadi tanda tanya. Kemudian dari upaya PPATK menutupi itu, muncul praduga bahwa jangan-jangan melibatkan orang penting di DPR atau mungkin ada transaksi antara DPR dengan PPATK, jangan-jangan DPR minta jangan dikeluarkan,” ujar pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari kepada detikcom, Senin (20/2/2012).
Feri juga curiga kepada PPATK yang mencoret keterangan resminya kepada DPR mengenai 2000 transaksi mencurigakan tersebut. Bila PPATK tidak ingin dianggap sebagai institusi yang menutupi kebobrokan DPR, maka harus berani membuka laporan tersebut.
“Kalau KPK bisa memberikan klarifikasi jelas, ya tidak ada masalah karena demi kebutuhan KPK sendiri untuk mengejar beberapa tersangka yang kabur ke luar negeri, mestinya kita fokus ke 2000 transaksi itu,” ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengungkapkan penelusuran 2.000 rekening mencurigakan anggota DPR yang mayoritas dilakukan anggota Badan Anggaran (Banggar). Namun, belum pasti semua transaksi mencurigakan tersebut memang melanggar hukum.
“Jumlahnya lebih dari 2.000 pak. Kebetulan memang menyangkut Banggar,” terang Yusuf. (detik.com, 21/2/2012)