Jika BBM Naik, Tarif Angkutan di Depok Naik

Pemkot Depok akan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum jika harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan.

Sinyal itu disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok Nasrun ZA saat dihubungi di Depok, MInggu (26/2).

“Jika harga BBM naik, akan diikuti kenaikan tarif angkutan umum di Depok. Namun, kami belum mengetahui secara pasti angkanya,” kata Nasrun.

Ia mengatakan, besaran tarik angkutan berbadan besar, sedang, dan angkutan kota (angkot) di Depok dilakukan sesuai mekanisme volume bahan bakar.

“Namun berapa nilainya belum dapat kami pastikan. Pastinya, kebijakan tersebut akan mengakibatkan kebutuhan akan BBM akan mengalami kenaikan,” ujarnya.

Bebebapa tahun lalu, ketika Pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Pemkot Depok langsung membuat kebijakan dengan melakukan penyesuaian tarif berdasarkan volume jarak tempuh angkutan umum.

“Tapi untuk kali ini, hal tersebut belum kami berlakukan karena belum keluar putusan kenaikan BBM dari Pemerintah Pusat,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pembela Publik Liestiyati Sugeng Haryono meminta kepada pemerintah untuk membatalkan rencana menaikkan BBM karena rakyat akan merasakan dampak secara langsung dari kenaikan tersebut.

“Rakyat miskin akan merasakan dampak sangat besar dari penaikan harga BBM. Meskipun pemerintah memberikan bantuan konpensasi berupa beras murah (raskin) Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan batuan sosial (bansos), itu tetap tak meringankan rakyat miskin,” ujarnya. (mediaindonesia.com, 26/2/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*