Kenaikan harga BBM per April mendatang sudah pasti akan berpengaruh terhadap tarif angkutan umum. Serangkaian langkah kompensasinya sedang pemerintah bicarakan dengan organisasi pengelola angkutan swasta dan BUMN transportasi.
“Saya sudah bertemu Organda. Kita akan bicarakan lagi bagaimana kompensasinya,” kata Menhub EE Mangindaan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Menurutnya fokus pembicaraan adalah kompensasi untuk moda angkutan darat berdasarkan pada wilayah operasionalnya. Ada angkutan desa, kota dan antar propinsi yang tentunya berbeda-beda komponen kompensasinya kelak.
“Untuk kenaikan tarif, tergantung karakter daerah masing-masing. Kita minta usulan dari mereka,” sambung Mangindaan. Organda juga telah melakukan pembahasa internal terkait rencana tersebut.
Khusus untuk moda angkutan laut dan kereta api yang merupakan BUMN, akan dipakai mekanisme PSO (Public Service Obligation). “Sedangkan yang di bawah (daerah), kita minta usulan dr mereka. Karena angkutan kota desa dalam propinsi, menurut UU LLAJR di otonomi daerah,” tegasnya. (detik.com, 1/3/2012)
klo cm bs memiskinkan rakyat ane jg bs coy, gk ush jd presiden, ganti sistem skrg dgn khilafah…