Bogor, HTI Press. Dalam rangka menyampaikan dakwah kepada para pengusaha dan lembaga yang terkait dengan bisnisnya para pengusaha, Lajnah Khusus Pengusaha (LKP) HTI DPD II Kota Bogor yang terdiri dari Ust Anas Nasrun (Ketua LKP), Ust Yanson dan Ust. Erwin Wahyu berkunjung ke Kantor Bank BJB Syariah Cabang Bogor untuk menjalin ukhuwah dan diskusi.
Rombongan diterima oleh Pimpinan Cabang Bank BJB Syariah yang diwakili oleh Bapak Edy Suryadarma (Reviewer) dan Bapak Iyan (Marketing ) pada hari Jum’at (09/03). Ust. Erwin membuka pertemuan dan menekankan bahwa kunjungan ini adalah dalam rangka saling mengingatkan diantara sesama muslim.Ust. Anas memaparkan sekilas tentang profile HT. HT memiliki konsep yang jelas tentang Sistem Ekonomi Islam baik penerapannya dalam bidang mikro maupun makro.
Sama seperti Bank Syariah lainnya Bapak Iyan menyatakan bahwa Bank BJB Syariah belum bisa 100 persen syariah, beliau pun memahami karena sistem yang ada bukanlah sistem syariah. Menurut beliau masyarakat juga masih banyak yang belum mengenal bank syariah ketimbang bank konvensional,sehingga perlu edukasi. Terkait dengan edukasi Ust. Anas menambahkan salah tahapan metode dakwah dari HT adalah Tasqif (pembinaan) yaitu membina ummat agar mereka menjadikan Islam sebagai pedoman hidupnya. Hal ini terus menerus dilakukan HT sejak berdiri tahun 1953 hingga saat ini. Dengan Tasqif yang terus menerus inilah insya Alloh masyarakat akan faham dengan Islam dan menjadi familiar serta rindu dengan syariah. Penerapan sistem penjajah selama 67 tahun kemerdekaan Indonesia serta sistem pendidikan sekulerlah yang menyebabkan masyarakat tidak paham tentang konsep Islam bahkan menolaknya.
Terkait dengan ekonomi makro seperti pengelolaan barang tambang konsep Islam sudah jelas : Islam mengharamkan privatisasi baik oleh individu, swasta lokal nasional maupun internasional. Semua harus dikelola negara dan hasilnya diserahkan sepenuhnya untuk rakyat. Bpk Edi menambahkan ” bisa jadi pendiri bangsa kita dahulu terinspirasi dengan konsep Islam ini (sehingga dituangkan dalam pasal 33 UUD 1945) “. Ust Anas menegaskan : boleh jadi, namun karena UUD yang ada adalah buatan manusia dan dorongan dalam mengelola negara juga bukan taqwa dan ridha Alloh mengakibatkan penguasa mudah untuk melanggar aturan yang ada. Bandingkan dengan teladan dari khalifah kaum muslimin : Umar bin Abdul Aziz dan Umar bin Khattab. Pemimpin yang taqwa dan dalam sistem yang baik (syariah dan khilafah) menghasilkan kesejahteraan dan kemuliaan bagi umat.
Di akhir pertemuan Ust. Yanson kembali menegaskan bahwa tujuan kunjungan dari LKP HTI DPD II Kota Bogor semata-mata dalam rangka dakwah,bukan yang lain. Tak lupa Bapak Edy dan Bapak Iyan diberikan oleh-oleh berupa buletin Al Islam, Media Umat dan Al Waei.[]