Pemerintah gelontorkan dana 25,6 T untuk orang miskin sebagai kompensasi kenaikan BBM. “Jumlah ini setara dengan 30% masyarakat miskin terbawah,” kata Menko Perekonmian (korantempo, 15/3)
Komentar: itu sarat dengan politik pencitraan. Bantuan itu tidak bisa menutupi kenaikan biaya hidup karena inflasi. Jumlah orang mskin akan tambah minimal 1,5%. Dana itu hanya 9 bulan padahal dampak pencabutan subsidi berlanjut seterusnya. Solusi yang benar: hentikan liberalisasi migas dan kelola migas sesuai syariat Islam.[]LS-HTI