Masyarakat ramai-ramai menentang kebijakan pemerintah
membuat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Sebab hal
tersebut mendorong masyarakat Indonesia memasuki kapitalis pasar dan
menjauhkan pendidikan yang berkulalitas dari masyarakat umum.
“RSBI
itu mengabaikan kewajiban negara memajukan untuk kesejahteraan umum
sebab RSBI sebagai pendidikan dengan sebagai komoditas global berbasis
nilai kapitalisme neoliberal,” kata ahli pendidikan, Darmin Vinsensius.
Hal
ini dikemukakan dalam sidang judicial review pasal 50 ayat 3 UU 20/2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh
Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) di gedung Mahkamah
Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa
(20/3/2012).
Apalagi, RSBI memunculkan jurang pendidikan yaitu
antara si kaya dan si miskin. Sehingga sekolah malah membuat
stratifikasi sosial baru yang memicu kesenjangan sosial.
“RSBI
bukan mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi menimbulkan stratifikasi
sosial baru. Karena hanya mendidik dan mengajar anak-anak yang
berkualitas dan memiliki tingkat ekonomi yang tinggi. Kesimpulannya RSBI
bertentangan dengan konstitusi karena menyiapkan warga negara Indonesia
untuk bergerak dari negara kesejahteraan ke negara pasar,” papar
Darmin.
Senada dengan Darmin, Guru Besar Universaitas Negeri
Jakarta (UNJ), Soedijarto pun menyimpulkan hal serupa. Menurutnya
pemerintah tidak perlu menambahkan embel-embel kelas internasional
tetapi yang penting pembenahan kualitas sekolah.
“Kalau sekolah
kita lebih baik dari Malaysia, buat apa dinamakan bertaraf
internasional. Itu akan timbul dengan sendirinya nanti, jika kualitas
pendidikan kita baik,” ujar Soedijarto di depan ketua majelis hakim
konstitusi Hardjono.
Kini, hampir di sejumlah kota besar,
berbagai jenjang tingkat pendidikan dasar berlomba untuk mendapatkan
status sebagai RSBI. Data yang didapat pemohon ada sekitar 1.305 RSBI di
berbagai level pendidikan. Padahal dalam pasal yang digugat koalisi ke
MK disebut pemerintah minimal menyelenggarakan satu satuan pendidikan
bertaraf internasional. (detiknews.com, 20/3/2012)