Keterangan Pers
“Penyusunan Konstitusi”… 50% Hak Parlemen dan 50% Hak Luar Parlemen
Adalah Tipuan Dewan Militer kepada Warga Mesir dan Bunuh Diri Politik dari “Aktivis Islam Parlemen”
Dewan Rakyat dan Dewan Syura telah mengambil suara dalam pertemuan gabungan di aula konferensi untuk dibentuknya sebuah Komite Konstitusional yang akan bertugas menyusun konstitusi. Komposisi anggota Komite itu 50% berasal dari dalam Parlemen dan 50% dari luar Parlemen yang diambil dari tokoh masyarakat, berbagai badan dan lembaga.
Dengan hal itu, “aktivis Islam di Parlemen” telah tunduk sepenuhnya demi menyenangkan Dewan Militer, Amerika dan Yahudi, bukan menyenangkan Allah SWT. Dengan itu mereka telah mengkudeta kepercayaan yang diberikan kepada mereka oleh para pemilih mereka dikarenakan slogan-slogan islami yang mereka usung. Sebab para anggota parlemen itu menyerukan konstitusi disertai pembagian “jatah” kaum muslim dan non muslim, bahkan hingga untuk orang-orang sekuler yang tidak mempedulikan agama, baik Islam maupun bukan Islam!
Dengan demikian panggung politik di Mesir di penghujung masa transisi ini didominasi dengan pengkoveran Dewan Militer dan Amerika yang ada di belakang Dewan Militer, terhadap kekayaan di satu sisi dan didominasi dengan bunuh diri politik “aktivis Islam di Parlemen” di sisi yang lain. Sebab mereka akan memaksakan konstitusi di mana berbagai pandangan yang berbeda saling berbagi di dalamnya tanpa memperhatikan bahwa Mesir adalah negeri Islam. Juga tanpa mempedulikan bahwa secara syar’i, tidak boleh memutuskan perkara dalam segala urusan dengan selain konstitusi islami yang sempurna yang terpancara dari akidah islamiyah.
Negeri ini selama beberapa abad telah diperintah dengan Islam. Semua penduduknya, muslim maupu non muslim, hidup di dalamnya dengan merasakan keadilan, keamanan dan rasa aman. Tidak ada perbedaan antara muslim dan non muslim dalam hal keadilan ri’ayah. Wasiat Rasulullah saw untuk berbuat baik kepada kaum Qibthi (Koptik) dan bahwa mereka memiliki hubungan kekerabatan, merupakan perkara yang terkenal dalam sejarah Islam. Para khalifah menjaganya untuk mereka sepanjang sejarah. Tidak muncul masalah antara kaum Muslim dan Qibth (Koptik) kecuali ketika pemerintahan Islam berakhir di Mesir dan konstitusi Islami dijauhkan dan sebagai gantinya ditetapkan konstitusi buatan manusia dengan dukungan barat. Barat tidak menginginkan kebaikan untuk kaum Muslim maupun non Muslim. Maka mereka memicu berbagai persoalan orang yang mereka sebut “minoritas” dan masalahnya pun menjadi kacau, kehidupan pun menjadi sempit bagi kaum muslim dan non muslim.
Perkara ini tidak akan panjang. Bagi warga Mesir yang meletakkan segenap kepercayaan dan harapan mereka kepada Allah, dengan cepat apa yang diplot melawan mereka akan segera terbongkar. Sebab warga Mesir tidak melihat ada perubahan dalam pemeliharaan urusan mereka di semua tingkatan, baik keadilan, ekonomi, pendidikan, peradilan, politik luar negeri dan dalam negeri, perdagangan, industri dan lainnya. Oleh karena itu mereka akan melanjutkan garis revolusi hingga terealisasi untuk mereka keadilan, kemuliaan dan kehidupan bermartabat, melalui perubahan mendasar menggunakan konstitusi islami yang terpancar dari akidah islamiyah di bawah naungan daulah al-Khilafah al-Islamiyah yang diserukan dan diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir dan bukan yang lain.
Dan sungguh hari esok itu bagi orang yang menunggunya telah dekat.
] إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ [
Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. (QS ath-Thalaq [65]: 3)