SAAT menjelang penaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga-harga kebutuhan pokok mulai merambat naik. Penaikan harga itu diperkirakan akan membuat nasib buruh kian terpuruk karena menggerus habis nilai penaikan upah yang sempat mereka terima, beberapa waktu lalu.
Ketua Majelis Pengawas Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (MPO KSBSI) Rekson Silaban menegaskan hal itu, kemarin. “Bisa dipastikan, penaikan harga BBM akan menyengsarakan buruh sebab dampaknya harga-harga kebutuhan pokok naik,” ujar Rekson, kemarin.
Rekson memaparkan, dari hitungan serikat buruh, harga-harga kebutuhan pokok diperkirakan akan naik 10% hingga 15%. Jika ditambah kemungkinan tingkat inflasi tahun ini 6,5%, penaikan harga itu akan menguras pendapatan buruh 18% hingga 20%.
Padahal, penaikan upah minimum buruh 2012 rata-rata secara nasional hanyalah 10,27%. Artinya, penaikan upah buruh menjadi tidak berguna akibat penaikan harga BBM dan dampak ikutannya. “Jadi, kehidupan buruh akan memburuk akibat menurunnya daya beli sebesar 10%,” tuturnya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga menyuarakan hal serupa. Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengungkapkan bahwa penaikan harga BBM akan sangat menekan kesejahteraan buruh. Sebab, penaikan harga BBM sebesar 35% itu tidak hanya meningkatkan beban ongkos transportasi, tetapi juga biaya kebutuhan pokok dan sewa rumah.
Dampak yang lebih besar, yang dikhawatirkan Rusdi, ialah industri gulung tikar dan terjadi PHK massal. “Sekitar 35 juta buruh formal terancam jatuh miskin akibat rencana penaikan harga BBM,” tuturnya.
Karena alasan itu pula, sebanyak 40 serikat buruh di Cilacap, Jateng, menolak tegas rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Hal serupa juga akan dilakukan serikat buruh di beberapa wilayah Tanah Air. (mediaindonesia.com, 26/3/2012)