Partai Islam An-Nahdhah Tunisia Menentang Syariah dalam Konstitusi Baru

Partai Islam moderat An-Nahdhah, yang menguasai pemerintahan Tunisia, tidak akan mendukung seruan dari kelompok “konservatif” untuk menegakkan Syariah Islam dalam sumber utama perundang-undangan dalam konstitusi baru, seorang pejabat senior partai Senin kemarin mengatakan (26/3).

“An-Nahdhah telah memutuskan untuk mempertahankan klausul pertama dari konstitusi sebelumnya tanpa perubahan,” kata Ameur Larayed mengatakan kepada radio Mosaique. “Kami ingin kesatuan bangsa dan kami tidak ingin terjadinya perpecahan.”

Kelompok konservatif agama, termasuk pihak ketiga terbesar di majelis konstituante, dalam beberapa pekan terakhir telah menyerukan konstitusi baru untuk memasukkan syariah sebagai sumber utama perundang-undangan.

Kubu sekuler menentang langkah ini, yang mereka katakan akan membuka jalan bagi hak agama secara perlahan untuk memaksakan nilai-nilai sekuler yang telah menjadi salah satu prinsip di negara dunia Arab ini.

Rasyid al-Ghannouchi, pemimpin An-Nahdhah, yang menempati lebih dari 40 persen kursi di majelis, berjanji sebelum pemilihan bahwa partainya akan puas dengan klausa pertama yang ada di konstitusi, yang mengidentifikasi Islam sebagai agama negara tapi tidak tidak secara khusus mengacu pada syariah.

Namun, ia mengatakan bulan lalu bahwa An-Nahdhah sedang berdebat terkait gagasan syariah dan belum mencapai kesimpulan.

Sikap An-Nahdhah pada peran agama dalam pemerintahan akan memiliki dampak besar pada konstitusi yang akan muncul, dan memiliki potensi untuk meningkatkan polarisasi antara Islam dan sekuler. (eramuslim.com, 27/3/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*