HTI Majalengka Utara Sebar Press Release Penolakkan Kenaikan Harga BBM, Kebijakan Zhalim dan Khianat, di Pasar Ciborelang

HTI Press. “Bensin campur, bensin campur, siap beredar,” kata seorang pemuda di pasar Ciborelang, Jatiwangi sambil membagi-bagikan selebaran. Ia bukan jualan bensin, tapi itu salah satu bentuk penolakan atas kenaikan BBM dengan menyebarkan pernyataan penolakkan kenaikkan harga BBM. Bensin campur di sini, bukan campur minyak atau air, tapi bensin campur penderitaan, kezaliman, kebohongan, serta campur tangan asing.

Rencana kenaikan harga BBM yang memberatkan masyarakat mendapat penolakkan dari elemen masyarakat. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPC Majalengka Utara gelar Aksi Sebar Press Realese HTI tentang Penolakan BBM ke khalayak ramai di pasar ciborelang, Rabu (28/3).

Sebagian besar pengunjung pasar, pedagang dan sopir angkot yang diminta tanggapannya merespon baik apa yg dilakukan HTI karena telah menyadarkan masyarakat akan haknya atas BBM sebagai kekayaan milik umum yang haram dikuasai asing.

“Saya siap bantu nyebarin karena ini bukan hanya tugas HTI, tapi juga kami pedagang pasar yang selalu jadi korban,” kata Joko (40), pemilik kios.

“Bagus nih, biar pemerintah tahu bahwa rakyat menolak,” kata Abang (35), sopir angkot jurusan Rajagaluh Jatiwangi.

Menurut Ustadz Tatang, Ketua DPC HTI Majalengka Utara menilai bahwa kebijakan kenaikan BBM harus ditolak. Ini karena, pertama, kebijakan itu dzalim, yang pasti menyengsarakan rakyat. Kedua, kebijakan itu khianat.

“Kebijakan menaikkan harga BBM tidak lain adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir yakni sektor niaga dan distribusi setelah liberalisasi sektor hulu yaitu eksplorasi dan ekspolitasi sempurna dilakukan,” ujar Tatang.

Menurutnya liberalisasi migas merupakan penguasaan yang lebih besar kepada swasta, asing, dan penguranan negara. “Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri,” ujarnya lagi.

Ia menegaskan, kebijakan kapitalistik yang dzalim dan khianat ini harus dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat, baik muslim maupun muslim.

“Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaaffah dalam bingkai Khilafah Rasyidah yang sesuai metode kenabian,” pungkasnya.[] (limajalengka)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*