Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Sektor Minyak dan Gas Bumi serta Pertambangan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) salah satunya dikarenakan sampai hari ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Rahmany tidak percaya produksi minyak indonesia berapa.
“Ada yang bilang produksi minyak (lifting) 950.000 barel per hari (bph), bahkan saat ini turun 930.000 bph, atau bahkan pada jaman Presiden Suharto 1,4 juta bph. Jujur saya tidak percaya, pasalnya siapa yang menentukan lifting produksi minyak kita,” kata Fuad di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Gambir, Senin (2/4/2012).
Ketidakpercayaan ini sebelumnya juga didasarkan, pada saat dirinya belum menjabat sebagai Dirjen Pajak sempat bertanya dengan Dirjen Migas.
“Waktu itu saya belum jadi Dirjen Pajak, ketemu sama Dirjen Migas (tapi bukan Evita Legowo), bertanya, pak siapa yang nentuin dan periksa berapa lifting minyak kita kok bisa nentuin 1,4 juta barel atau 950 ribu barel per hari? Nah Dirjen tersebut bilang dengan nada sedikit kesal, lah saya aja ngak boleh periksa,” ungkap Fuad didepan para pegawai pajak.
Apalagi Fuad sendiri yang lama di Pasar Modal, hafal benar kelakuan perusahaan besar di sektor Migas. “Saya itu lama di Pasar Modal jadi tahu kelakuan perusahan besar di sektor migas entah itu dia perusahaan terbuka (tbk) atau terbatas, mereka tidak bisa dipercaya,” ujarnya.
Fuad membayangkan kondisi dilapangan, dengan kelakuan perusahaan Migas seperti itu, mereka tinggal bilang bahwa produksi minyaknya sekian sudah dipercaya begitu saja. “Mereka tinggal bilang produksi kita sekian, orang Pertamina atau BP Migas datang lihat dan percaya saja, bayangkan itu, itukan produksi minyak kita, itu ada pendapatan pajak kita,” tambahnya.
“Mereka bilang kita perusahaan besar Bing Four, ada yang mengawasi, ya yang mengawasi kan pegawai mereka juga, bisa dicincai lah,” tandasnya. (detikfinance.com, 2/4/2012)