HTI Press- Ketapang. DPP Hizbut Tahrir Indonesia KH Syamsuddin Ramadhan an Nawy menegaskan bahwa jumhur ulama salaf sepakat menyatakan mengangkat seorang imam (khalifah) adalah fardhu.
”Tidak ada ikhtilaf (perbedaan) tentang wajibnya Khilafah, diantaranya, berdasarkan pendapat Imam Alaudin (madzhab Hanafi), Imam Umar bin Ali (madzhab Hanbali), Ibn Taimiyah, Imam Syafi’i, Imam Maliki dan mayoritas ulama madzhab sepakat mengangkat seorang imam sebagai fardhu,” tegasnya dalam acara workshop ulama, Ahad (1/4) di Aula RM Kedondong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dalam acara yang bertema Ulama’ Menjadi Penegak Syariah dan Khilafah dengan Amal Jama’iy itu Syamsuddin menyatakan pula bahwa tegaknya kembali khilafah merupakan janji Allah SWT. “Janji itu harus kita songsong, jangan berdiam diri, karena tidak sama orang yang berjuang dengan orang yang tidur,” tegasnya kemudian disambut pekik takbir puluhan ulama Ketapang termasuk Ustadz Jema’i Makmur (Pimpinan Ponpes Ar Rahman) dan Habib Adzan (Ketua FUI Ketapang). \
Pada akhir workshop panitia membagikan kuisioner tentang acara dan materi yang disampaikan, dan ternyata Alhamdulillah mayoritas ulama dan asatidz mengatakan acara dan materinya sangat baik dan bersedia mengikuti acara-acara HTI lainnya, ada yang mingguan, dwi mingguan dan bulanan. Bahkan tidak sedikit yang menyatakan diri bersedia bergabung ke dalam HTI dalam upaya perjuangan syariah dan khilafah.[] Humas DPD 2 HTI Ketapang
khilafah adalah solusi bagi seluruh umat saat ini. karena kebutuhan khilafah sangat mendesak….saya, anda dan kita semua adalah satu umat. maka mari bersama-sama tegakkam syarih dan khilafah….
kapan lagi. segera kita umat Islam bersatu tegakkan khilafah. Jangan tunda-tunda waktu, keburu umat Islam digilas oleh sistem thogut yang semakin kuat dan kokoh. ayo, kita bersatu padu songsong tegaknya khilafah!