KPK: 80 Persen Korupsi dari Pengadaan Barang

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP menyatakan hampir 80 persen kasus yang ditangani adalah korupsi dari pengadaan barang dan jasa.

“Itu memang rawan terjadinya korupsi, terutama yang jumlah proyeknya dalam jumlah besar,” kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu 18 April 2012.

Meski demikian lanjut Johan, bukan berarti setiap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan instansi dan lembaga negara bermasalah. Menurut Johan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa ada mekanisme penunjukkan langsung dan tender.

“Tapi bukan berarti orang melakukan tender dan penunjukkan langsung itu ada korupsinya. Yang sesuai prosedur juga ada,” ujar Johan.

Penjelasan ini mengingatkan akan banyaknya kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa yang tengah ditangani aparat penegak hukum. Yang paling anyar adalah kasus yang menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu ditetapkan sebagai Tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buffer stock di Departemen Kesehatan pada 2005. (vivanews.com,18/4/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*