Arab Saudi Membutuhkan Lebih Dari Sekedar Polesan Wajah

Oleh Zainab Ismail

Sejak peristiwa 11/9, Arab Saudi telah menjalani tindakan pemolesan wajah, yang ingin memperbaiki citranya di kancah internasional. Sebagai sekutu lama Barat dan banyak dianggap oleh banyak ahli politik, negara secara tegar berkuasa di Timur Tengah dan Arab di tengah-tengah merebaknya Revolusi Arab,  Arab Saudi telah berusaha memoles wajahnya melalui reformasi di berbagai aspek perekonomian nasional, sistem sosial dan pengadilan.

Para komentator memberikan tanggapan terbaru atas perdebatan yang tak lain adalah antara Putri Basma Binti Saud Bin Abdulaziz. Putri Raja Saud yang merupakan mantan penguasa negara, dengan memberikan daftar perubahan yang dia rasa diperlukan oleh Kerajaan bagi kemajuan, dengan menyerukan untuk melanjutkan kemajuan pembangunan ke arah yang sama dengan perkembangan yang dibuat oleh ayahnya.

Dia menyerukan perubahan dalam konstitusi dan penghapusan hukum yang berdasarkan penafsiran Quran, di mana konstitusi “harus terinspirasi oleh filosofi Quran dengan prinsip-prinsip yang tidak lagi bisa berubah dan tidak terbuka bagi keinginan individu hakim seperti yang terjadi sekarang. ”

Sistem di Saudi merupakan campuran yang aneh dari kebiasaan pra-Islam, hukum buatan manusia dan hukum Islam. Saudi menggunakan istilah-istilah khusus untuk membedakan antara hukum Islam dan hukum buatan manusia. Dalam sebuah buku berbahasa Arab pada konstitusi Arab Saudi, penulisnya  menyatakan, Kata Hukum (Kanun)’ dan ‘Legislasi (Tasri‘) ‘hanya digunakan di Saudi untuk merujuk pada aturan yang diambil dari Syariah Islam .. … Sedangkan hukum buatan manusia adalah seperti pada Sistem-sistim (Anthimah) ‘atau’ instruksi (Ta’limatt) ‘atau’ Fatwa (Awamir) ‘”. …… Dengan menyingkirkan sedikit hukum Islam yang saat ini masih diterapkan berarti membuat kerajaan lebih menjadi teka-teki dengan pemandangan terbatas atas para penguasa Saudi.

Basma menjelaskan bagaimana sistem pendidikan memaksa patuhnya kaum wanita dalam masyarakat ketika dia menjelaskan, “Mereka benar-benar mengajarkan bahwa jika seorang wanita harus menyembah kepada siapapun selain Allah maka dia seharusnya menyembah kepada suaminya,” dan bahwa para malaikat akan mengutuknya jika dia tidak tunduk pada kebutuhan suaminya. ”

Bagi seseorang yang tinggal di Inggris,  tidak mengejutkan baginya untuk meminta orang Saudi untuk lebih mendekat ke Barat. Sementara pusaka Arab Saudi terletak pada Islam, sejak jatuhnya Khilafah Usmani, para pemimpin Saudi yang berkuasa secara berturut-turut telah menjauh dan semakin jauh dari Islam, meskipun beberapa hukum sosial Islam masih ada.
Masalah-masalah mendasar dan solusi-solusi yang perlu dilembagakan dan wajib dari Islam adalah:

Perubahan Konstitusi. Tidak diragukan lagi Islam menyatukan mayoritas rakyat di Arab Saudi –  dimana 97 % dari populasi adalah Muslim. Dengan demikian wajar bila konstitusi baru didasarkan pada Quran dan Sunnah. Jika memiliki konstitusi Islam tetapi hanya menjadi penghias di bibir saja maka hal ini pasti akan mengarah pada situasi ketika Kerajaan, yang memiliki sumber daya paling strategis di dunia – yakni minyak, tidak memiliki kedudukan di mata internasional.

Sistim Perwakilan (Representasi), akuntabilitas dan supremasi hukum. Konstitusi harus dengan jelas menyatakan adanya kewajiban bagi partai-partai politik dan pembentukan Majelis umat. Mekanisme ini akan memungkinkan terkontrol dan terorganisirnya sistim representasi, dan akuntabilitas jika terjadi perselisihan.

Ekonomi, pekerjaan dan pertumbuhan. Saat ini Arab Saudi, seperti juga banyak negara-negara lain di wilayah itu, memiliki ekonomi yang berat sebelah dimana mereka bergantung hanya pada sejumlah sumber daya fosil. Saudi hanya memiliki sedikit kompleks industri dan akibat tidak mampu menciptakan pekerjaan. Cadangan minyak Saudi adalah milik umat dimana menurut aturan Islam, itu merupakan hak milik publik dan karena itu harus digunakan untuk melakukan lompatan pembangunan ekonominya. Saudi memiliki lapangan minyak terbesar di dunia yang terdiri dari cadangan yang lebih dari 262 miliar barel, yang merupakan terbesar di dunia. Kekayaan minyak ini harus digunakan untuk mengembangkan industri manufaktur setempat dan menciptakan lapangan pekerjaan yang beragam dan pertumbuhan ekonomi.

Keamanan / Pertahanan Independen. Menurut Syariah,  tidak ada kedaulatan atas sebuah bangsa kecuali jika negara itu dapat mengamankan perbatasannya dan mandiri dalam hal ini. Negara monarki itu telah menjual jiwanya kepada Amerika Serikat. Suatu hal yang berbeda sekali dari sejarah negara itu. Ikut campur militer Barat harus dihapuskan.

Islam telah rinci aturan yang jelas tentang hak-hak perempuan. Ini adalah sesuatu yang jelas diatur dalam Islam dan meninggikan bentuk status kaum wanita di zaman jahiliyah. Saudi masih berpegang pada banyak konsep jahiliyahnya yang secara jelas dilarang Islam. Dengan mematuhi aturan Islam, hak kaum wanita dilindungi dan inti dalam masyarakat, yakni ibu, dapat memenuhi perannya.

(rz/khilafah.com ,20/4/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*