[Al Islam 606] Kaum liberalis terus berupaya menghancurkan umat dan merusak bangsa ini. Dalam kerangka hukum, diajukanlah RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender (RUU KKG). Sebagaimana pernah dibahas dalam buletin ini, RUU KKG mengandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam, menyuarakan kebebasan perilaku dan ekspresi seksual, dan bisa merusak tatanan institusi keluarga dan masyarakat.
Ditengah proses itu yang terus berjalan, seruan liberalisme digaungkan kaum liberalis dengan mengundang Irshad Manji, tokoh liberalis penyeru homoseksual dan lesbian. Terang-terangan ia mengaku seorang lesbian dan memperjuangkan kaum gay. Ia juga menghujat dan melecehkan ajaran Islam.
Serangan liberalisme budaya dan agama itu juga makin deras dialirkan melalui dunia hiburan dengan rencana konser penyanyi kontroversial Lady Gaga. Artis ini bukan saja terkenal karena penampilannya yang vulgar, tapi juga karena lagu-lagunya yang cabul dan mengajak pendengarnya melakukan penyimpangan seksual seperti homoseksual.
Liberalisme Budaya & Agama – Strategi Penjajah
Seruan penegakkan syariat dan khilafah makin bergema di negeri ini. Sambutan berbagai kalangan umat pun makin menguat. Hal itu tidak disukai oleh penjajah karena akan mengancam hegemoninya. Hal itu juga tidak disukai oleh orang-orang liberal. Sebab akan mengancam kepentingan mereka. Untuk menghambat kebangkitan Islam itu di tengah umat, maka mereka pun menjalankan strategi liberalisasai agama dan budaya di negeri ini dan tentu saja menjadikan umat Isam sebagai sasarannya.
Strategi liberalisasi untuk mengacak-acak dan menghancurkan umat Islam dilakukan melalui setidaknya tiga cara. Pertama, adalah membangun kerangka hukum yang liberal. Diantara upaya ini adalah diajukannya RUU KKG yang sedang dibahas di DPR RI. Dalam RUU tersebut terkandung muatan yang bertentangan dengan syariat Islam dan berpotensi merusak tatanan sosial serta keluarga muslim. Muatan RUU KKG itu akan merusak syariah Islam khususnya diantaranya yang terkait kewajiban menutup aurat, pernikahan, peran wanita sebagai isteri dan ibu, kepemimpinan laki-laki, peran pencari nafkah, dsb. Perbedaan peran dan tanggungjawab laki-laki dan perempuan menurut syariah akan dihilangkan dan harus disetarakan dengan dalih keadilan dan kesetaraan jender. Selain itu, RUU tersebut juga menyerukan kebebasan tiap orang (khususnya perempuan) untuk berperilaku dan mengekspesikan diri secara seksual. RUU ini ingin memformat umat untuk menerima persamaan jender dan peran jender yang bisa dipertukarkan. Pada akhirnya ini adalah bagian dari pendahuluan agar umat menerima ekspresi transjender.
Kedua, kaum liberalis juga terus berusaha membongkar pemikiran Islam dan sebaliknya menyerukan ide liberalisme. Disinilah konteks kedatangan Irshad Manji ke negeri ini. Manji berani menyatakan bahwa di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat setan yang lalu diubah oleh Rasulullah. “Banyak yang tidak tahu bahwa para filsof Muslim selama ratusan tahun telah berbicara mengenai ‘ayat-ayat setan’, di mana Nabi menerima ayat-ayat Quran yang kemudian beliau sadari lebih memuja para berhala ketimbang Tuhan. Nabi lalu menghapus ayat-ayat tersebut – beliau mengedit Quran.“ (http://islamlib.com/id/artikel/irshad-manji-saya-seorang-pluralis-bukan-relativis)
Ucapan Manji itu jelas merupakan kelancangan yang kiranya hanya dilakukan oleh kaum kafir. Ucapan itu hanyalah cermin ketidakpercayaan kepada al-Quran yang merupakan wahyu dari Allah SWT yang Allah jamin bebas dari campur tangan siapapun termasuk Rasulullah saw.
وَلَوْ تَقَوَّلَ عَلَيْنَا بَعْضَ الْأَقَاوِيلِ ﴿٤٤﴾ لَأَخَذْنَا مِنْهُ بِالْيَمِينِ ﴿٤٥﴾ ثُمَّ لَقَطَعْنَا مِنْهُ الْوَتِينَ ﴿٤٦﴾ فَمَا مِنكُم مِّنْ أَحَدٍ عَنْهُ حَاجِزِينَ ﴿٤٧﴾ وَإِنَّهُ لَتَذْكِرَةٌ لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٤٨﴾ وَإِنَّا لَنَعْلَمُ أَنَّ مِنكُم مُّكَذِّبِينَ ﴿٤٩﴾
“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya, Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya. Maka sekali-kali tidak ada seorangpun dari kamu yang dapat menghalangi (Kami), dari pemotongan urat nadi itu. Dan sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar suatu pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa. Dan sesungguhnya kami benar-benar mengetahui bahwa di antara kamu ada orang yang mendustakan (nya).” (QS. al-Haqqah [69]: 44-49)
Disamping itu, kedatangan Manji itu adalah untuk menyerukan kebebasan seksual dan jender. Kedatangannya itu adalah bagian dari pengkondisian agar ada pengakuan dan penerimaan terhadap perilaku transjender. KH Hasyim Muzadi mengatakan, “Umat Islam dan seluruh umat beragama di Indonesia harus mewaspadai karena gerakan tersebut merupakan conditioning (pengkondisian) untuk merintis pengesahan undang-undang perkawinan sejenis, laki-laki kawin dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan” (republika.co.id, 7/5).
Ketiga, agenda liberalisme di tanah air juga dilakukan melalui penyebaran budaya dan gaya hidup liberal. Gaya hidup hedonis yang mengusung kebebasan seksual ditunjukkan oleh Irshad Manji dan juga pesohor Lady Gaga.
Manji terang-terangan menyatakan dirinya sebagai seorang lesbian. Ia pun membela kaum gay. Ia berilusi bahwa kaum gay juga ciptaan Allah, dan ciptaan Allah itu sempurna. Maka jika ada yang menghujat kaum gay sama saja mengatakan bahwa Allah telah melakukan ‘kesalahan’ dalam proses penciptaan. Ia pun menampik realitas azab Allah terhada kaum nabi Luth as adalah karena perbuatan homoseksual mereka, karena menurutnya bisa jadi azab itu disebabkan faktor lain seperti tindak kekerasan seksual.
Pernyataan ini jelas permainan logika yang dangkal dan mengingkari al-Quran. Allah SWT sendiri menyatakan bahwa azab yang Allah timpakan kepada kaum nabi Luth as. disebabkan perbuatan keji mereka melakukan tindakan homoseksual (QS al-A’raf [7]: 80-81).
Gaya hidup liberal juga yang disebarkan melalui konser penyanyi Lady Gaga bulan depan. Melalui lirik lagu, video klip dan asesoris yang dikenakan, penyanyi asal Amerika ini menyatakan dukungannya terhadap penyimpangan seksual, termasuk penggunaan kekerasan dalam hubungan intim.
Karena itulah pemerintah Korea Selatan melarang remajanya untuk menonton konser Lady Gaga. Kelompok-kelompok Kristen Korea Selatan juga menentang kehadiran penyanyi tersebut. Namun ironisnya, di negeri muslim ini penguasa dan politisinya yang muslim justru tidak melarangnya. Bahkan fatwa yang mengharamkan konser Lady Gaga justru dicibir. Sekretaris Fraksi PKB DPR Hanif Dhakiri menyatakan kalau fatwa itu berlebihan. Ia berdalih pelarangan itu akan merugikan penyelenggara. “Lagi pula, Indonesia bukan negara Islam, jadi ukuran kepantasan umumnya pasti berbeda dengan negara Islam,” kata Hanif (seruu.com, 21/3).
Agenda-agenda liberalisme agama dan budaya itu harus diwaspadai. Sebab agenda liberalisme itu tidak lain ditujukan untuk menghancurkan Islam dan merusak umat. Ketika kaum Muslimin tidak lagi terikat dengan agamanya, budaya dan perilakunya liberal dan gaya hidupnya hedonis maka penjajahan yang ada di tengah umat ini tidak akan bisa dilenyapkan. Disinilah sebenarnya semua agenda liberalisasi agama dan budaya itu merupakan bagian dari strategi penjajah untuk melanggengkan penjajahannya.
Sikap Islami
Ajaran liberalisme jelas bertentangan dengan Islam dikarenakan semua amal perbuatan seorang muslim itu wajib terikat dengan perintah dan larangan Allah SWT. Aneh, bila ada orang yang mengaku muslim, mengakui Allah sebagai Rabbnya tapi tidak mau taat kepadaNya. Sama saja ia mengatakan, “Ya Allah, Engkau memang Tuhanku yang menciptakanku, tapi jangan coba-coba Engkau atur hidupku di dunia. Hidupku adalah hakku, bukan hakMu mengatur diriku!”.
Hal itu bertentangan dengan makna syahadat. Konsekuensi dari keimanan adalah taat pada Allah dan RasulNya. Bahkan Allah SWT berfirman:
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴿٦٥﴾
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(QS. an-Nisa’ [4]: 65).
Disamping itu, Allah telah menetapkan hukum-hukumNya keseluruhannya adalah demi kebaikan umat manusia, bukan untuk menyesengsarakan. Allah SWT berfirman:
مَا أَنزَلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَىٰ ﴿٢﴾
Kami tidak menurunkan al-Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah (QS. Thaha [20]: 2).
Allah juga menegaskan bahwa Syariah Islam diturunkan tidak lain agar menjadi rahmat bagi umat manusia. Maka rahmat itu tidak akan terwujud dengan mengikuti ide-de liberalisme yang saat ini gencar diserukan kepada kaum muslimin. Rahmat itu hanya bisa terwujud dengan mengambil Islam dan menerapkannya secara riil di tengah kehidupan.
Wahai kaum muslimin!
Ide-ide liberalisme hanya akan menyengsarakan umat manusia. Sebaliknya hanya Islam yang memberikan kebaikan bagi umat manusia. Untuk mewujudkan kebaikan itu tidak ada jalan lain kecuali dengan menerapkan syariah Islam secara total dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah. Inilah yang saat ini harus kita perjuangkan dengan penuh kesungguhan sebagai bukti keimanan kita dan bentuk tanggungjawab dan belas kasih kita kepada seluruh umat manusia. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []
Komentar:
Penelitian Wakil Ketua DPR Pramono Anung (PDIP) membuat kita semakin trenyuh dan risau. Ternyata DPR memang banyak dihuni para pekerja yang sekadar mencari nafkah, bukan tempat para idealis memperjuangkan kepentingan rakyat. (mediaindonesia.com, 8/5)
1. Bukan hanya mencari nafkah, tapi yang lebih banyak lagi mencari dan menumpuk kekayaan. Wajar saja sebab sistem politiknya sistem politik sarat modal. Jadi ahrus cari kekayaan untuk baik modal dan mendapat keuntungan.
2. Itulah sebagian bukti kebobrokan sistem politik demokrasi kapitalisme. Saatnya sistem itu dicampakkan.
3. Terapkan Syariah Islam secara total, niscaya akan sangat banyak politisi yang idealis perjuangkan kepentingan rakyat.