HTI Press. Bogor. “Informasi yang mengatakan bahwa Pemkot Bogor menyetujui pendirian GKI Yasmin dengan syarat disampingnya didirikan pula masjid adalah pernyataan keliru,” tegas Ade Syarif, Asisten Daerah Bagian Pemerintahan Pemkot Bogor, tatkala menerima delegasi HTI Kota Bogor bersama tokoh masyakarat, Jum’at [11/5].
Pernyataan ini sekaligus sebagai klarifikasi atas pemberitaan keliru di media massa tentang sikap pemkot. Kunjungan HTI kali ini adalah respons atas keluhan masyarakat yang menilai seolah-olah pemerintah kota bogor ‘mengambil jalan kompromi’ dalam menyelesaikan masalah GKI Yasmin.
“Sebenarnya, tatkala Pemkot Bogor diundang oleh Watimpres terkait masalah GKI Yasmin ini, waktu itu Pemkot Bogor mengirim surat penjelasan kronologi masalah dan langkah-langkah yang telah ditempuh untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.
Salah satu isi dalam surat itu, lanjut Ade, di point 5 menyatakan; bahwa Pemkot Bogor pernah mengusulkan membangun masjid di samping gereja. Namun usulan ini justru ditolak oleh GKI sendiri. Nah jadi, point 5 itu adalah salah satu rangkaian usulan-usulan dari pemkot dalam menyelesaikan masalah.
“Di sini terjadi pemelintiran berita,” tuding Ade.
Menurutnya telah terjadi pembacaan surat Pemkot Bogor ke Watimpres secara tidak lengkap sehingga terjadi pemelintiran informasi. “Intinya, Pemkot masih pada keketapan awal, bahwa izin IMB GKI Yasmin tetap di cabut dan tidak akan pernah terbangun gereja di Yasmin. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan dan konflik sosial,” tegasnya.
Masyarakat Bogor sejatinya sudah paham bahwa kasus Gereja Yasmin adalah murni pelanggaran prosedur pembangunan gereja. Yang terjadi adalah manipulasi data dan pemalsuan tanda tangan warga dalam upayanya membuat IMB. Ini dibuktikan dengan munculnya ketetapan hukum dari pengadilan yang menyatakan bahwa memang benar terjadi manupulasi data dan pemalsuan tanda tangan warga. Oleh karenanya tatkala mendengar informasi di Koran bahwa pemkot Bogor mengambil jalan kompromi membuat masyarakat menjadi ‘gerah’.
Dalam kesempatan ini, Lajnah Fa’aliyah Kota Bogor Ustadz Irfan menegaskan bahwa Pemkot harus terus mengawal keputusan-keputusan yang ada hingga akhir. Bukan hanya berdasar semangat melaksanakan kewajiban sebagai aparatur negara namun lebih dari itu, sebagai amal ibadah.
“Mereka saja yang sudah secara hukum, cacat hukum masih berjuang mati-matian, maka Bapak harus lebih bersemangat lagi. Kalau Bapak bersemangat, kami pun siap membantu Bapak,” demikian tegas Irfan dengan diamini oleh tokoh-tokoh masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.[]