KIEI Edisi Ke 2- Purwokerto: Menentang Liberalisme Ekonomi

HTI Press. Purwokerto. DPD II HTI Banyumas kembali mengadakan acara Kajian Intensif Ekonomi Islam (KIEI), Ahad (6/5) di Masjid Agung Baitussalam Purwokerto, Jawa Tengah. KIEI edisi ke-2 ini diisi oleh pemateri dari anggota DPD II HTI Banyumas yaitu, Ustadz Asep Tajuddin dan Ustadz Abietyasakti Narendra dengan tema “Distribusi dan Ragam Kepemilikan Harta Menurut Islam”. Acara ini berjalan menarik, hal itu bisa dilihat dari antusiasnya puluhan peserta yang datang dari wilayah Kabupaten Banyumas.

Dalam pembahasannya para pemateri menjelaskan bahwa ragam kepemilikan terdiri dari tiga hal yaitu, kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Pembagian tersebut menjelaskan bagaimana tegasnya ekonomi Islam dalam mengatur kepemilikan. Konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam tentu berbeda dengan konsep kepemilikan sistem ekonomi kapitalis. Dalam konsep kepemilikan sistem ekonomi kapitalis individu-individu boleh memiliki apapun sesuai dengan keinginannya melalui kompetisi yang menyandarkan pada mekanisme pasar.

Konsep kebebasan individu dalam memperoleh kepemilikan dalam sistem ekonomi kapitalis menimbulkan berbagai dampak bagi kehidupan manusia khususnya bagi umat Islam diantaranya adalah ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat. Ketimpangan sosial itu terbukti dengan bertumpuknya harta hanya pada segelintir orang atau kelompok tertentu. Sedangkan di lain sisi banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Kemiskinan yang begitu besar jumlahnya merupakan dampak yang paling besar dari diterapkannya konsep sistem ekonomi kapitalis saat ini.

Islam membagi kepemilikan dalam tiga hal yaitu kepemilikan umum, individu dan negara. Kepemilikan dibagi agar terjadi keteraturan kepemilikan yang langsung berhubungan dengan distribusi kekayaan untuk mencapai kesejahteraan rakyat atau masyarakat. Distribusi ini tidak lepas dari peran negara dalam mendistribusikan kekayaan tersebut, dan negaralah yang mampu melaksanakan pendistribusian tersebut. Sehingga dengan demikian akan mengurangi tingkat ketimpangan sosial yang terjadi di masyarakat terutama terkait masalah kemiskinan. Hal itu hanya akan dapat terwujud jika sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekonomi Islam yang menerapkan Syariah yang berasal dari Sang Pencipta yaitu Allah SWT dalam bingkai Khilafah Rosyidah ‘alaa minhaj nubuwwah. Insya Allah sebentar lagi akan tegak kembali. Allahu Akbar!!![]HTI-Bms

Berikut ini foto-fotonya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*