Sebagian besar penyalah guna narkoba ialah remaja berpendidikan tinggi dan sekitar 15 ribu orang setiap tahun mati.
PEREDARAN narkotika dan obat berbahaya (narkoba) sudah sangat mengkhawatirkan. Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba.
Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Puslitkes UI pada 2011, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba 2,2% atau setara dengan 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10 tahun hingga 59 tahun. Angka prevalensi diprediksikan meningkat menjadi 2,8% (5,1 juta orang) pada 2015.
Tren penyalahgunaan narkoba saat ini didominasi ganja, sabu-sabu, ekstasi, heroin, kokain, dan obat-obatan Daftar G. Itulah sebabnya, Koordinator Gerakan Masyarakat Antimadat (Geram) Heru Purwoko di Jakarta, kemarin, mendesak pemerintah segera menetapkan kondisi darurat narkoba. “Ini kondisinya sudah sangat gawat. Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba,” tegasnya.
Menurut Heru, pemerintah perlu mengampanyekan perang terhadap narkoba. Mereka pun harus menghukum berat pengedar, terutama dari jaringan internasional, daripada para remaja yang rusak.
Sebagian besar penyalah guna narkoba ialah remaja berpendidikan tinggi. Berdasarkan data BNN, sedikitnya 15 ribu orang setiap tahun mati akibat penyalahgunaan narkoba dan kerugian negara mencapai Rp50 triliun per tahun.
Lewat laut
Data yang disodorkan Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) lebih mencengangkan lagi. Ketua DPP Granat Henry Yosodiningrat menjelaskan imbas bisnis narkoba telah menjadi duka bangsa. Sedikitnya sudah 5 juta orang divonis sebagai pecandu dan dalam sehari 50 nyawa terenggut akibat penyalahgunaan narkoba.
Ironisnya, kata Henry, Indonesia tidak mendapatkan keuntungan finansial. Keuntungan Rp365 triliun/tahun dari bisnis narkoba dibawa lari ke luar negeri.
“Indonesia darurat narkoba. Peredaran gelap jaringan internasional sudah menjangkau oknum di institusi tertentu. Mereka (oknum) menjadi bagian dan kaki tangan sindikat,” tandas Henry.
Peminat narkoba tidak kesulitan mencari pasokan. Meski aparat berhasil menyita narkoba, perkiraan yang lolos masih lebih besar (lihat grafik). Sepanjang 2012, BNN sudah 12 kali memusnahkan narkoba. Total yang telah dimusnahkan sebanyak 28.062 gram sabu-sabu, 44.389 gram ganja, 10.116 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.
Narkoba terus membanjiri negeri ini lewat darat, laut, dan udara. BNN menangkap seorang pria dari komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Stasiun Gambir, Jakarta, kemarin. Narkoba seberat 713,2 gram itu dikemas dalam bungkusan kopi instan.
Sebelumnya, pada Senin (28/5), BNN mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ekstasi sekitar 1,5 juta butir dari China yang melibatkan anggota TNI. Anggota TNI itu langsung dinonaktifkan. Ekstasi tersebut lolos dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Itu merupakan penyelundupan ekstasi terbesar ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir.
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Benny Mamoto membenarkan 90% narkoba masuk melalui jalur laut. (mediaindonesia.com, 30/5/2012)