Saudi Fatwakan Haramnya “Jihad di Suriah” Tanpa Izin dari Pemerintah

Salah seorang anggota “Lembaga Ulama Senior Arab Saudi” memfatwakan haramnya rakyat Saudi “Berjihad di Suriah” tanpa izin dari pemerintah Arab Saudi. Ali Hakami anggota Dewan Pengadilan Tertinggi mengatakan bahwa “Kita harus bekerja sama dengan negara mengenai pemberian dukungan terstruktur tanpa harus melawan kebijakan penguasa.”

Salah seorang anggota “Lembaga Ulama Senior Arab Saudi” pada hari Kamis (7/6) mengeluarkan fatwa yang melarang “Jihad di Suriah” bagi rakyat Arab Saudi tanpa izin dari pemerintah Saudi. Sementara itu seruan jihad banyak beredar di situs jaringan sosial di internet.

Ali Hakami anggota Dewan Pengadilan Tertinggi juga mengatakan dalam pernyataannya yang dipublikasikan oleh surat kabar lokal “Asy-Syarq” bahwa “Sikap pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait isu Suriah jelas dan positif, sehingga siapa pun tidak bisa menawarnya.”

Ia menambahkan bahwa “Rakyat Suriah yang tengah menghadapi kezaliman, ketidakadilan, penindasan dan penekanan dari pemerintah yang sombong dan arogan …sangat membutuhkan doa dan bantuan dengan segala cara yang tersedia, serta simpati dan empati pada mereka.”

Namun ia menekankan bahwa “dalam memdukung rakyat Suriah harus sejalan dengan kebijakan negara, dan semua hal harus terikat dengan aturan pengadilan, sehingga tidak boleh bagi siapa pun melawan penguasa dan menyerukan jihad dengan bentuk yang menunjukkan pembangkangan pada negara.”

Ia menambahkan pula bahwa “beberapa tindakan yang dilakukan oleh individu akan membuat negara dalam kesulitan. Oleh karena itu harus bekerja sama dengan negara mengenai pemberian dukungan yang  terstruktur, tanpa harus menunjukkan pembangkangan pada penguasa, karena itu merupakan tindakan yang dilarang dan mungkar menurut syariah Islam, selama negara sedang melakukan kewajiban sepenuhnya kepada rakyat Suriah, dan itulah apa yang kami lihat secara nyata.”

Sementara itu, Syaikh Abdullah al-Mutlak, anggota “Lembaga Ulama Senior”, serta anggota “Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa” bahwa “orang yang bertanggung jawab atas pertempuran dan jihad di Suriah adalah tentara pembebasan Suriah, dan itulah yang harus didukung.” (france24.com, 8/6/2012).

2 comments

  1. Barangkali menerapkan seluruh isi Qur’an Sunnah secara kaffah juga haram dan harus mendapat ijin pemerintah kerajaan Saudi. Allah SWT dan Rasul Nya harus tunduk kepada rejim Kerajaan Saudi ??? Na’udzubillah bila memang demikian.

  2. ulama yang sedang lupa akan perjumpannya dengan Allah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*