Sejumlah anggota DPR diduga menerima dana dari Bloomberg Initiatives untuk mengamankan peraturan antirokok di Indonesia.
Bloomberg Initiative adalah lembaga yang diinisiasi Wali Kota New York, Michael Bloomberg, yang telah mengucurkan dana cukup besar dalam rangka perang melawan rokok di dunia, termasuk Indonesia.
Lembaga donasi asing itu disebut-sebut sebagai lembaga bayangan dalam rangka melakukan ekspansi bisnis obat. Ini karena Michael Bloomberg merupakan salah satu pengusaha yang bergerak di bidang obat antirokok.
Dari situs Bloomberg initiatives terungkap, lembaga itu pernah mengucurkan dana sebesar 240 ribu Dolar AS (Rp 2,256 miliar) kepada Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD) pada Maret 2011.
Tujuannya, diduga bermaksud agar para anggota DPR periode 2009 -2014 bersedia membantu pembuatan UU Kontrol atas Efek Tembakau terhadap kesehatan. Proyek itu juga diduga bertujuan mencari dukungan Komisi I DPR agar mengakses Konvensi Antitembakau PBB (FCTC).
Dana lainnya, sebesar 164,717 Dolar AS (Rp 1,548 miliar) juga dicairkan kepada IFPPD pada Oktober 2007, dengan tujuan yang sama.
Pada Januari 2007, dana yang dicairkan adalah 28,753 Dolar AS (Rp 270,2 juta) dan dana kembali dikeluarkan sebesar 134,100 Dolar AS (Rp 1,260 miliar) dari Bloomberg pada Januari 2010. Dengan tujuan, agar DPR memasukkan RUU Kontrol Tembakau atas Kesehatan dan Ratifikasi Konvensi FCTC ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010.
IFPPD ini adalah sebuah lembaga yang diketuai Aisyah Hamid Baidlowi, mantan Wakil ketua Komisi VIII DPR dari Partai Golkar pada periode 2004-2009.
Sejumlah nama politisi lintas partai duduk di lembaga tersebut, di antaranya anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan Surya Chandra Surapaty, anggota Komisi IX DPR dari Partai Golkar Charles Messang, anggota BPK Taufikurahman Ruki, Rekso Ageng Herman, mantan Anggota DPR dari Golkar Mariani Akib Baramuli, mantan anggota DPR dari PPP Sukardi Harun, mantan anggota DPR dari PPP Tosari Widajaja.
Ida Fauziah yang saat ini menjadi Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa duduk sebagai Sekretaris di lembaga itu.
Dia juga tercatat menduduki jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, yang mengurusi Prolegnas, sejak periode 2004-2009, hingga Februari 2012 lalu.
Bendahara lembaga itu adalah mantan anggota DPR dari PDI Perjuangan Elva Hartati. Bahkan, mantan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS, Almarhum Yoyoh Yusroh pernah aktif di lembaga itu. Selain itu, Politisi PAN Latifah Iskandar juga ada di lembaga itu.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi IX DPR dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengaku sangat prihatin jika terbukti beberapa politisi di DPR memilih tidak bekerja untuk rakyat yang telah memilihnya, justru untuk kepentingan asing.
“Saya kira, jika ada bukti-bukti yang memperlihatkan aliran dana asing ke beberapa politisi di DPR, segera laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPR,” kata Rieke.
Rieke yang terkenal vokal terhadap nasib buruh itu pun meminta media massa dan masyarakat Indonesia untuk mengawal isu ini. Ia juga segera ada pelaporan kasus ini ke BK DPR agar publik tahu, siapa saja di antara 560 anggota dewan yang digaji dan mendapat fasilitas oleh rakyat, tapi ternyata adalah agen asing.
“Ini yang secara sistematis bertugas menyusupkan agenda-agenda politik tertentu ke dalam kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Negara,” tegas Rieke.
Sebelumnya, miliaran rupiah diketahui dialirkan Bloomberg Initiatives kepada sejumlah LSM, organisasi, perguruan tinggi negeri, dan lembaga pemerintah untuk kampanye antirokok di Indonesia.
Komisi IX DPR mengaku mendengar informasi kucuran dana Bloomberg itu adalah bagian dari rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pada beberapa hari lalu, sempat menyatakan bahwa draf RPP Tembakau telah memasuki tahap finalisasi.[] Tribunnews.Com