Waspada Salah Tangkap Terhadap Umat Islam Selama Olimpiade London

Peninjau independen terhadap UU anti-terorisme Pemerintah berusaha untuk memastikan bahwa umat Islam tidak menjadi korban salah tangkap selama Olimpiade di London.

Dalam wawancara dengan The Muslim News, David Anderson QC juga mengatakan ia ingin penjelasan tentang penyebaran rudal anti pesawat di wilayah pemukiman di London timur, di mana pertandingan dipusatkan, dan selanjutnya mempertanyakan apakah hak-hak pada Bagian 7 UU itu tentang pencegatan dan penggeledahan di pelabuhan-pelabuhan juga dibenarkan.

“Saya telah meminta Pemerintah atas rincian kekuasaan di mana mereka telah menempatkan rudal-rudal di atas atap rumah rakyat. Kelihatannya langkah yang diambil terlalu berlebihan,” kata Anderson.

Dia mengatakan bahwa perlu “selalu waspada” selama Olimpiade setelah sebelumnya dia memperingatkan bahwa mungkin ada “lebih banyak kasus salah tangkap terhadap tersangka yang tidak bersalah” ketika dilakukan review atas kasus salah tangkap atas enam orang petugas kebersihan Muslim di bawah undang-undang terorisme selama kunjungan Paus pada September 2010.

Dia mengatakan bahwa dia punya banyak orang di badan-badan intelijen berjaga, yang membatalkan cuti dan tidak diragukan lagi akan ada godaan bagi orang untuk menggunakan masa selama Olimpiade untuk menangkap orang. Ada kemungkinan bahwa orang menjadi khawatir dan mereka akan memakai kekuasaan untuk melakukan penangkapan, “katanya.

“Jika kita melihat peningkatan besar dalam penangkapan atas umat Islam selama periode Olimpiade, walaupun hanya 50 atau 100 orang, saya yakin perlu penyelidikan atasnya, bagi alasan yang sama karena seorang perlu benar-benar yakin bahwa hal itu tepat dilakukan; kecurigaan memang selalu ada, ”

Wawancara itu dilakukan sebelum terbitnya laporan keduanya di mana dia menyerukan peninjauan kembali kekuasaan polisi untuk menghentikan dan menggeledah orang-orang di pelabuhan dan bandara dengan alasan terorisme, menyarankan pembatasan kekuasaan yang memungkinkan pemerintah untuk melarang kelompok-kelompok terorisme dan mengatakan bahwa polisi harus mampu melepaskan beberapa tersangka, dengan jaminan, yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000.

Hal menganjal pada Bagian 7 UU itu, dia mengakui bahwa “memang lebih mungkin bahwa Anda akan dihentikan dan diperiksa di pelabuhan jika anda seorang Muslim atau berpenampilan Asia, berpenampilan Afrika Utara atau berpenampilan Timur Tengah daripada jika Anda orang kulit putih “dan menyuarakan keberatan mengenai sejauh mana wewenang polisi bisa diterapkan.[]

Sumber:www.hillingtontimes.co.uk (29/6/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*