Menteri Luar Negeri Tunisia Rafiq Abdus Salam mengungkapkan tentang Konferensi Gerakan Islam “An-Nahdhah” mendatang yang akan memutuskan penghilangan kata syariah dalam Konstitusi Tunisia sebagai sebuah ketetapan partai.
Abdus Salam juga memprediksi bahwa Tunisia akan berhasil dalam memberikan model khas politik Islam, yaitu sebuah model yang menunjukkan bahwa tidak ada kontradiksi antara Islam dan modernitas, serta antara demokrasi dan pelestarian kebebasan tentang gaya hidup, seperti yang dikatakan oleh surat kabar “An-Nahar“.
Abdus Salam mengatakan bahwa masalah “syariah dan konstitusi” di Tunisia telah selesai dan tidak ada masalah sama sekali, di mana “keputusan bersama adalah tetap berpegang pada pasal pertama Konstitusi 1959, yang mendefinisikan identitas umum negara, dan cukup menyebutkan bahwa bahasa Tunisia adalah bahasa Arab, dan agamanya Islam, dengan kemungkinan penambahan kata “dan sistemnya demokrasi”.
Terkait tantangan besar yang dihadapi dalam pelaksanaan pemerintahan “troika” di Tunisia, ia menjelaskan bahwa “bentuk pemerintahan yang dibangun di antara tentara, kaum Muslim moderat dan kaum sekuler moderat adalah mungkin yang terbaik pada tahap ini, meskipun ada banyak kesulitan, sebab bentuk ini akan sangat membantu untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian sipil.” (islamtoday.net, 4/7/2012).