Bunuh Diri Ibu-Anak Karena Kebuntuan Menghadapi Masalah Negara Bertanggung Jawab Melindungi dan Memberikan Solusi

Kantor Juru Bicara
Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Nomor: 38/PN/07/12
Jakarta, 14 Juli 2012/ 24 Sya’ban 1433 H

Tanggapan Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia:

Bunuh Diri Ibu-Anak Karena Kebuntuan Menghadapi Masalah

Negara Bertanggung Jawab Melindungi dan Memberikan Solusi

Peristiwa memilukan kembali berulang terjadi menimpa ibu dan anak. Markiyah dengan membawa anaknya yang berumur tiga tahun melompat dari sebuah jembatan di kota Bogor minggu lalu untuk mengakhiri hidupnya.  Tak tahan dibelit kemiskinan dan tidak adanya tanggung jawab suami diduga kuat menjadi alasan tindakan nekatnya.  Pada Maret lalu di Bandung, seorang ibu juga bunuh diri karena tak tahan atas himpitan kemiskinan. Saat itu, sang ibu, Herawati lebih dahulu membunuh anaknya dengan ditenggelamkan ke selokan, lalu ia menyayat lengannya sendiri hingga akhirnya tewas. Berbagai kasus bunuh diri yang dilakukan ibu dengan mengajak anaknya yang marak akhir-akhir ini, menurut keterangan pihak keluarga, dipicu oleh persoalan rumah tangga.

Kejadian-kejadian semacam ini harus serius  dicermati mengingat sudah tak terhitung kasus seorang ibu mengambil jalan pintas bunuh diri ketika menghadapi persoalan yang dianggapnya menemui jalan buntu. Beberapa analisa yang dikemukakan ahli menyatakan bahwa tindakan nekat seperti itu biasanya disebabkan karena pelaku merasa tidak sanggup lagi menahan beban hidup yang berat, misal masalah himpitan ekonomi atau pertengkaran/ketidakharmonisan rumah tangga. Jika pelakunya seorang muslim dikarenakan tidak adanya pemahaman pada dirinya bahwa bunuh diri adalah suatu keharaman dan dosa besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.    Menanggapi kondisi buruk yang menimpa ibu-anak ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

Sesungguhnya Allah swt tidak membiarkan seorang perempuan merasa tidak berdaya menghadapi persoalannya. Ada beberapa mekanisme sistemik yang berjalan jika kita mengacu pada aturan Islam.

1. Islam mewajibkan orang tua/wali atau suaminya untuk memberikan nafkah yang cukup bagi keluarganya.
2. Islam menetapkan hubungan suami dengan istri adalah hubungan persahabatan yang penuh cinta kasih dan rasa sayang,  dimana suami menjadi tempat berbagi ketika istri mengalami persoalan yang tidak bisa diselesaikan sendiri dan sebaliknya. Islam mewajibkan para suami untuk memperlakukan istri dengan sebaik-baiknya.
3. Dalam kehidupan bermasyarakat, Islam mewajibkan individu-individu masyarakat untuk saling memperhatikan, bergaul dengan baik dan tolong menolong
4. Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan dasar individu (pangan, sandang, papan) dan kebutuhan dasar masyarakat (pendidikan, kesehatan, keamanan). Bagian dari jaminan negara tersebut adalah penyediaan lapangan kerja memadai sehingga setiap kepala keluarga bisa memenuhi kebutuhan seluruh anggota keluarganya secara layak. Dan termasuk tanggung jawab pendidikan adalah  pemberian pemahaman yang shahih terhadap langkah-langkah penyelesaian masalah. Dengan itu seseorang  tidak akan mengambil jalan bunuh diri atau jalan-jalan yang tidak benar lainnya.
Jika seluruh ketentuan (aturan) Islam tersebut diterapkan, seorang individu tidak akan pernah menemui jalan buntu dari persoalan yang dihadapinya dan -jika dia seorang perempuan- dia akan merasakan jaminan berlapis-lapis atas ketenangan, perlindungan dan kecukupan kebutuhan dirinya, yaitu (1) jaminan dari suami/wali, (2) dukungan dari keluarga dan lingkungan dan (3) jaminan dari negara.
Kesejahteraan di negeri ini akan bisa riil dirasakan seluruh rakyat per individu dan kaum ibu akan merasakan kehidupan yang ideal  hanya jika negeri ini diatur dan diurusi menggunakan syariah Islam yang dterapkan secara utuh dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj na-nubuwwah.  Sekaranglah saatnya kita memperjuangkan dengan penuh kesungguhan.  Allah SWT berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (QS al-Anfal [8]: 24)
Jurubicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia

Iffah Ainur Rochmah

Hp: 08123037573

Email: iffahrochmah@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*