Ramadhan: Singkirkan Sekulerisme Tegakkan Ketakwaan

[Al Islam 616] Marhaban ya Ramadhan. Bulan yang penuh berkah, yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Bulan yang telah Allah SWT jadikan didalamnya puasa sebagai fardhu dan shalat malamnya sebagai tathawwu’. Bulan yang siapa saja mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan melakukan kebajikan, samalah ia mengerjakan fardhu di bulan yang lain; dan barang siapa melakukan fardhu, samalah ia dengan mengerjakan tujuh puluh fardhu di bulan lain. Bulan yang Allah tebarkan di dalamnya beragam kebaikan. Sungguh merugi seorang muslim yang menyia-nyiakan beragam amalan selama Ramadhan tiba.

Puasa Sebagai Perisai

Imam ath-Thabari dalam tafsirnya mengatakan bahwa puasa adalah; mencegah atau menahan dari apa yang Allah perintahkan untuk menahan darinya –al-kaf ‘amma amarallahu bil kaffi ‘anhu-(Tafsir ath-Thabari, iii/409). Dalam berpuasa, seorang muslim diperintahkan oleh Allah SWT. untuk menahan diri dari perkara-perkara yang membatalkan puasa semisal makan, minum, bersetubuh, juga dari perkara yang merusak pahala puasa seperti marah, berkata kasar dan kotor, berbuat keji, dsb.

Dengan melaksanakan puasa seorang muslim hakikatnya telah membentengi dirinya dari berbagai perbuatan keji dan mungkar. Nabi saw. bersabda:

« الصَّوْمُ جُنَّةٌ مَا لَمْ يَخْرِقْهَا »

Puasa itu adalah perisai selama ia (manusia) tidak melubanginya (HR. Ahmad).

Jika orang menjalankan puasa dengan sebak-baiknya dengan segala amalan di dalamnya, maka puasa itu akan benar-benar menjadi perisai baginya di akhirat kelak. Yaitu Allah jadikan pahalanya sebagai perisai dari api neraka. Nabi saw bersabda:

« الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ، كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ »

Puasa itu adalah perisai dari api neraka, seperti perisai seseorang dari kalian dari serangan musuh. (HR. An-Nasai, Ibnu Majah)

Ibadah Tapi Sekuler

Karenanya sudah saatnya kaum muslimin merenung, apakah Ramadhan demi Ramadhan yang dilewati telah dijalankan dengan shaum sebagaimana mestinya? Apakah kaum muslimin benar-benar telah menahan diri dari berbagai perkara yang dapat mengantarkan datangnya azab Allah? Ataukah sebaliknya?

Sungguh bila kita dengan jujur melakukan introspeksi maka ibadah puasa yang selama ini dijalankan masih banyak baru sebatas menahan diri dari lapar dan haus. Tapi belum melaksanakan secara penuh apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang oleh Allah SWT. Sementara itulah hakikat takwa yang menjadi hikmah yang harus serius kita wujudkan melalui puasa kita.

Menjelang dan selama Ramadhan tempat-tempat hiburan malam dan tempat-tempat yang menebar kemaksiatan dilarang beroperasi, tetapi boleh buka kembali pasca Ramadhan. Seolah-olah haramnya kemaksiatan hanya berlaku selama Ramadhan.

Acara-acara televisi selama Ramadhan serentak menayangkan berbagai acara-acara keislaman dengan beragam variasi. Itupun selalu berbau komersil dan sering diwarnai adegan-adegan yang jauh dari nilai Islam. Sehingga justru meminggirkan pesan-pesan keislaman dalam acara tersebut.

Ramadhan tahun lalu, pihak Kementerian Agama dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berulangkali menegur sejumlah televisi swasta yang melanggar etika penyiaran. Banyolan yang tidak pantas hingga artis bergaya waria kerap mewarnai beragam acara selama Ramadhan. Bahkan ada saja juru dakwah yang ikut berpartisipasi dalam acara-acara seperti itu. Bila demikian, maka apa artinya Ramadhan?

Pantas bila datangnya Ramadhan seperti tidak mengubah kondisi apapun di negeri ini. Korupsi makin menggila. Bahkan menurut KPK para koruptor rata-rata adalah para pejabat yang rajin beribadah. Bahkan mereka juga ada yang sudah mengantongi gelar agama. “Solat tetapi korup dan tetap nekat korup,” kata Busryo Muqoddas (detiknews. com, 18/6).

Tiap Ramadhan selalu semarak dengan beragam kegiatan. Bahkan di luar Ramadhan pun majlis wirid dan zikir bersama selalu dipadati banyak orang. Akan tetapi angka korupsi tetap tinggi. “Ini merupakan spiritual laundering, lebih parah dari pada money laundering,” tutur Busyro lagi. Para pelaku koruptor merasa bahwa dengan wirid, zikir, naik haji, puasa Ramadhan, dan membayar zakat maka sudah bisa membersihkan segala dosa mereka.

Selain kasus korupsi, pergaulan bebas di kalangan remaja di tanah air pun sudah parah. Berdasarkan penelitian dari Australian National University (ANU) dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (UI) tahun 2010/2011 di Jakarta, Tangerang dan Bekasi (Jatabek), dengan jumlah sampel 3006 responden (usia 17-24 tahun), menunjukkan 20.9 persen remaja mengalami kehamilan dan kelahiran sebelum menikah. Dan 38,7 persen remaja mengalami kehamilan sebelum menikah dan kelahiran setelah menikah. Padahal, bukankah mayoritas remaja Indonesia beragama Islam?

Itulah diantara wajah sekuler negeri ini. Meski negeri ini mayoritas muslim, akan tetapi kehidupan diatur berlandaskan sekulerisme, yakni agama dipisahkan dari kehidupan. Ajaran Islam hanya menjadi urusan ibadah yang sifatnya individual, tidak berpengaruh pada kehidupan masyarakat dan negara. Sekulerisme menghasilkan orang-orang yang bermental hipokrit; lain di ruang ibadah, lain di ruang publik.

Kokohkan Iman, Tegakkan Syariah dan Khilafah

Semestinya, dengan mengerjakan puasa dengan benar, kaum muslimin akan terbimbing menuju pribadi yang agung. Gemar beramar maruf nahi mungkar dan senantiasa bersemangat untuk melaksanakan perintah Allah SWT. Ia akan menjalankan hukum-hukum Allah tanpa pilah-pilih. Dan akan meninggalkan kemungkaran tanpa ditunda-tunda.

Kita semua sering, apalagi selama Ramadhan, membaca firman Allah SWT:

] يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ[

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS. al-Baqarah [2]: 183)

Dengan Ibadah puasa, orang yang beriman diperintahkan untuk memproses dirinya agar menjadi orang yang bertakwa dan makin bertakwa. Di dalam Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar disebutkan bahwa takwa itu adalah rasa takut (al-khasyyah) yang perwujudannya adalah menjaga diri dari apa yang dapat menyebabkan mendapat siksa, berupa meninggalkan ketaatan atau mengerjakan kemaksiatan (Jami’ ash-Shahih al-Mukhtashar, i/7).

Sebagai pangkal untuk mewujudkan ketakwaan itu, tentu saja keimanan harus dikokohkan. Tauhid pun harus dimurnikan dari segala kesyirikan, apalagi kesyirikan sistematis seperti yang dilakukan Bani Israel. Allah SWT berfirman:

] اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ …[

Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah … (QS at-Tawbah [9]: 31)

Tatkala Nabi membaca ayat tersebut, Adi Bin Hatim menimpali: “ya Rasulullah mereka tidak menyembah para alim dan rahib mereka”. Nabi menjawab:

« بَلَى، إِنَّهُمْ حَرَّمُوْا عَلَيْهِمْ الْحَلاَلَ، وَأَحَلُّوْا لَهُمْ الْحَرَامَ، فَاتَّبِعُوْهُمْ، فَذَلِكَ عِبَادَتُهُمْ إِيَاهُمْ »

Ya, mereka (orang-orang laim dan para rahib) mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram lalu mereka mengikuti mereka, maka itulah ibadah (penyembahan) mereka kepada orang-orang laim dan para rahib (HR Ahmad dan Tirmidzi)

Kesyirikan yang dilakukan Bani Israel dahulu adalah menyerahkan penentuan halal dan haram yakni pembuatan hukum kepada orang-orang alim dan para rahib menurut akal da hawa nafsu mereka. Dan kesyirikan itu jugalah yang diajarkan oleh demokrasi dalam bentuk kedaulatan rakyat dengan menyerahkan pembuatan hukum kepada wakil-wakil rakyat. Karena itu, Ramadhan ini hendaknya dijadikan bulan mengokohkan iman, memurnikan tauhid, mencampakkan sekulerisme dan membuang kesyirikan yang menjadi inti demokrasi itu.

Sekaligus hendaknya Ramadhan ini dijadikan momentum mewujudkan hikmah puasa, yaitu ketakwaan yang bisa jadi terlewatkan dan belum sempurna diwujudkan pada Ramadhan-Ramadhan lalu. Dan hakikat ketakwaan adalah melaksanakan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Perintah dan larangan Allah itu merupakan hukum-hukum halal haram yang harus kita pedomani dan laksanakan baik terkait individu, keluarga atau kemasyarakatan, dalam masalah akidah, ibadah, makanan, pakaian, minuman, akhlak, ekonomi, pemerintahan, tata pergaulan, politik dalam dan luar negeri dan sebagainya. Semua itu termaktub dalam syariah Islam. Karena itu mewujudkan ketakwaan secara sempurna tidak lain adalah dengan menerapkan Syariah Islam secara utuh dan total, Hal itu tentu saja tidak bisa terwujud kecuali dalam bingkai Sistem Pemerintahan Islam yang menerapkan syariah yaitu dalam bingkai al-Khilafah ar-Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Wahai Kaum Muslimin

Saatnya Ramadhan kali ini kita jadikan bulan mengokohkan iman dan memurnikan tauhid dengan mencampakkan sekulerisme dan membuang demokrasi yang mengajarkan kesyirikan menjadikan manusia sebagia Tuhan-tuhan selain Allah. Saatnya pula Ramadhan kali ini kita jadikan titik tolak untuk mewujudkan ketakwaan paripurna dengan menerapkan syariah Islam dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-Nubuwwah. Dengan itu keberkahan pun akan dilimpahkan kepada kita sebagaimana janji Allah SWT:

] وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ[

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. al-A’raf [7]: 96).

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Komentar Al Islam:

Dalam pertemuan yang berlangsung pada 8-10 Maret 2012 para hakim agung telah membuat 50 butir kesepakatan. Antara lain membicarakan masalah hukuman untuk para koruptor kecil yaitu hukuman untuk koruptor kelas teri harus dihukum minimal 1 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang berlaku. (detiknews.com, 17/7)

  1. Buktikan dengan memberantas korupsi dari yang paling atas dan kelas kakap. Jangan yang kelas teri diperberat sementara yang kelas kakap dan pejabat diperingan
  2. Memberantas korupsi hingga tuntas hanya bisa dilakukan secara sistematis dengan pendepatan multi sektor. Hanya Syariah Islam yang memberikan perangkat hukum dan sistem yang bisa mewujudkan hal itu.
  3. Berantas korupsi satu jawabnya: terapkan Syariah Islam secara utuh dan total dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*