Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Abu az-Zinad dari al-A’raj dari Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu bahwa Rasulullah Saw bersabda:
«الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّى صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ تَعَالَى مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى الصِّيَامُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا»
“Puasa itu junnah (tameng atau perisai). Oleh karena itu hendaklah orang yang berpuasa itu tidak berkata kotor, dan tidak mengerjakan pekerjaan orang-orang bodoh. Jika seseorang melaknatnya atau mencaci makinya, maka katakan ‘saya sedang puasa’ sebanyak dua kali (di hati dan di mulut). Sungguh, demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggaman tangan (kekuasaan)-Nya bahwa menyengatnya bau busuk mulut orang yang berpuasa itu adalah lebih harum di sisi Allah SWT daripada bau minyak misik. Ia meninggalkan makanannya, minumannya, dan keinginan syahwatnya karena ketaatannya kepada-Ku. Puasa itu untuk-Ku, sehingga Aku yang akan membalasnya. Dimana satu kebaikan akan dibalas dengan sepuluh kebaikkan yang sama.” (HR. Bukhari).
*** *** ***
Sesungguhnya puasa itu adalah tameng atau perisai yang melindungi seorang Muslim dari melakukan setiap kemaksiatan dan dosa. Sebab puasa itu senantiasa mengawasi jiwanya, dan tetap menjaga hubungan jiwanya dengan Allah. Dimana seorang yang sedang berpuasa takut akan hilangnya pahala (sia-sia) puasanya ini ketika ia melanggar perintah-perintah-Nya. Sehingga ia akan senantiasa dalam pengawasan terhadap jiwanya dengan melakukan ketaatan kepada Tuhannya.
Akan tetapi, ketika tiadanya khilafah bagi kaum Muslim, dan juga imam (khalifah)nya, maka tameng atau perisai pelindung ini menjadi rapuh dan lemah menghadapi berbagai kemungkaran yang terorganisir, yang ditebarkan oleh para penguasa melalui berbagai media, seperti acara-acara serial, film, lomba, dan program-program yang merendahkan kekuasaan hukum-hukum Allah. Sehingga, mengubah citra Ramadhan di mata kaum Muslim, bahkan Ramadhan menjadi tamu yang tidak disenangi oleh sebagian mereka.
Mungkin gambaran kecil tentang pelindung bagi seorang Muslim ini, ketika ia konsisten dengan hukum-hukum seputar puasa, kita tempatkan di depan gambaran lain di antara gambaran-gambaran pelindung yang lebih besar dan agung, yaitu gambaran seorang imam (khalifah). Rasulullah Saw bersabda:
« الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ »
“Seorang imam (khalifah) adalah tameng atau perisai, dimana di belakangnya umat berperang, dan kepadanya umat berlindung.” (HR. Muslim).
Gambaran ini lebih umum dan komprehensif, bahkan dengan adanya imam (khalifah) sebagai tameng atau perisai, berarti adanya puasa sebagai tameng atau perisai, dan berarti pula adanya semua hukum yang diterapkan secara nyata di muka bumi, bukan berada dalam buku dan majalah saja.
Untuk itu, wahai umat yang mulia! Sampai kapan Anda tetap hidup tanpa imam (khalifah), dan tanpa tameng atau perisai? Dan sampai kapan puasa Anda tetap dicemari oleh berbagai kemungkaran dan pelanggaran terhadap syariah?
Bukankah telah tiba saatnya bagi Anda untuk mengembalikan kemuliaan Islam, dan cahaya hukum (syariah) Islam dalam kehidupan Anda? Tentu, demi Allah, saatnya itu telah tiba.
Sumber: hizb-ut-tahrir. Info, 21/7/2012.