Semangat kapitalisasi dalam RUU PT tersebut bagaikan deklarasi bahwa yang bisa mengenyam pendidikan tinggi adalah orang kaya, sementara rakyat miskin akan terdepak dengan sendirinya karena tidak memiliki kemampuan finansial.
Menurut Dr Kusman Sadik, Msi Lajnah Maslahiyah DPP HTI pengalaman status BHMN pada beberapa perguruan tinggi negeri yang lalu, yaitu UI, IPB, UGM, ITB, UPI Bandung, USU, dan UNAIR, status otonomi pendanaan tersebut langsung berimbas pada kenaikan secara signifikan pembayaran yang ditanggung mahasiswa.
Misalnya, biaya masuk bagi mahasiswa baru ITB sebesar Rp 55 juta, sedangkan biaya pendidikan rutin pertahunnya untuk setiap mahasiswa sekitar Rp 40 juta. Apabila dikalikan selama empat tahun maka diperkirakan perlu Rp 160 juta untuk bisa lulus menjadi sarjana di ITB.
Beberapa jurusan favorit nilainya jauh lebih besar lagi. Melalui jalur penerimaan mandiri, jurusan teknik ITB memasang tarif Rp. 85 juta, Kedokteran Umum UGM memasang tarif Rp. 150 juta, dan Kedokteran UI memasang tarif Rp. 200 juta. Setiap calon mahasiswa diwajibkan mengisi form tertulis, berapa uang yang akan disumbangkan ke kampus bila ia diterima di jurusan tersebut.
“Tentu saja sebagian besar masyarakat tidak akan mampu kuliah di perguruan tinggi tersebut, karena kondisi perekonomian masyarakat sangat lemah,” paparnya
Sebagaimana, data menunjukkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia berdasarkan data BPS per-Maret 2011 sebanyak 30.2 juta jiwa, sementara kalau menggunakan data penerima raskin (beras miskin) diatas 70 juta jiwa, sedangkan berdasarkan data World Bank masih diatas 100 juta jiwa.(mediaumat.com, 24/7/2012)