Keluarga Muslim Keluarga Bahagia
HTI Press. Permasalahan keluarga masih tetap hangat untuk didiskusikan agar mendapatkan solusi walaupun hari keluarga telah berlalu 29 juni yang lalu. Demikianlah sambutan yang disampaikan oleh Aldila Surasna, S.Pd Ketua DPD 1 MHTI Kalteng pada acara FORMUDA (Forum Muslimah Untuk Peradaban) edisi perdana Rabu (18/07/12) bertempat di Aula Kecamatan Pahandut. Dalam sambutannya beliau juga menambahkan perlu ada upaya bersama dalam menyelesaikan masalah – masalah yang menimpa keluarga saat ini. FORMUDA yang mengangkat tema “Khilafah Menjamin Kebahagiaan dan Kesejahteraan Keluarga” dihadiri oleh sejumlah birokrat, tokoh masyarakat, ketua majelis ta’lim dan juga dosen.
Acara dipandu oleh Ustadzah Sri Mujiarti S.Sos, M.AP selaku moderator. Pembicara pertama Ustadzah Maryatul Kiptiyah, S.Pd menyampaikan konsep Islam yang sempurna dalam membangun keluarga sejahtera. Bahwasanya Islam telah memberikan aturan yang sempurna mengenai hak dan kewajiban suami dan istri, ketika setiap keluarga terikat maka akan mampu membangun keluarga yang bahagia dan sejahtera berdasarkan Islam, selain itu juga dipaparkan adanya keseimbangan peran antara suami dan istri. Ustadzah Nur Ubaini Hasibuan, S.Pd menyampaikan tentang kondisi yang bertolak belakang dengan konsep Islam. Sistem kapitalis liberalis telah memiskinkan para keluarga dan merusak kehidupan keluarga. Hal ini di dukung juga oleh media, UU KRR, UU KDRT dan bahkan RUU KKG (Keadilan dan Kesetaraan Gender).
Salah satu peserta FORMUDA berharap dari acara ini bisa memahami pembentukan keluarga dengan konsep Islami. Ibu Nafsiyah menyampaikan pernyataannya sangat apresiasi dengan acara semacam ini dan berharap agar acara seperti ini dilanjutkan kedepannya.
Semua peserta sepakat harus ada upaya bersama dalam menyelesakan permasalahan keluarga saat ini dan memperjuangkan tegaknya syariah islam secara menyeluruh. Selain itu keluarga muslim yang bahagia dan sejahtera tidak cukup hanya dengan ketakwaan individu dalam keluarga saja, namun mesti juga didukung dengan masyarakat Islami dan aturan-aturan Islam yang diterapkan dalam sebuah Negara yaitu Daulah Khilafah Islam.[],MHTI Kalteng