Partisipasi Muslimah di Olimpiade dengan Hijab Yang Menyimpang Bukanlah Prestasi
Central Media Office
Issue No. : 1433 A. H. /17
Sunday, 17 Ramadan 1433 A.H. / 05-08-2012 C. E.
Partisipasi Perempuan Muslim di Olimpiade, dengan Hijab yang Menyimpang, bukanlah prestasi Pemerintah Arab Saudi yang harus dibanggakan
Hari ini, Ahad 5 Agustus 2012, berbagai media mempublikasikan ucapan selamat dari Pangeran Nawaf bin Faisel untuk Wojdan Shaherkani atas partisipasinya dalam perlombaan Olimpiade. Pernyataan ini dikeluarkan setelah berbagai perdebatan dan spekulasi mengenai keabsahan peserta perempuan dari Saudi apakah mampu bersaing pada Olimpiade London 2012 dengan Hijab. Pemerintah Saudi dan tokoh-tokoh lain dengan pemikiran serupa berpandangan bahwa diijinkannya perempuan Saudi untuk berkompetisi dengan versi Hijab yang menyimpang adalah sebuah kemenangan dan prestasi bersejarah. Pada bulan Juni Pemerintah Saudi telah mengijinkan atlet perempuannya untuk bertanding di Olimpiade untuk pertama kalinya, Kedutaan Besar Saudi di Londong telah mengeluarkan pernyataan yang berbunyi, “Kerajaan Saudi Arabia menegaskan kembali dukungannya terhadap makna luhur yang tercermin dari Olimpiade”.
Dr. Nazreen Nawaz, Central Media Representative, Hizb ut-Tahrir berkomentar, “Klaim palsu dari pemerintah Saudi bahwa mereka berjaya karena partisipasi perempuan Saudi di Olimpiade dengan mengenakan sesuatu yang menyerupai sebagai Hijab, adalah menggelikan! Telah diketahui luas bahwa Islam melarang partisipasi perempuan dalam kegiatan olahraga di hadapan penonton laki-laki bahkan jika mereka mengenakan busana Muslim yang utuh. Sungguh, partisipasi perempuan Muslim di Olimpiade sebenarnya telah mengkompromikan busana Muslimah yakni khimar (kerudung) dan jilbab (pakaian luar) dan telah melemahkan konsep hayah (kesopanan) dari perempuan, dimana Islam menekankan betapa penting dan bernilainya hal tersebut. Hal ini di luar faktor bahwa sebenarnya Islam menolak prinsip-prinsip nasionalistik yang berbahaya, yang mendasari Olimpiade tersebut. Bagaimanapun, dengan mengijinkan perempuan atau laki-laki untuk ikut serta dalam pertandingan ini, maka pemerintahan kolot Saudi yang tidak Islami ini telah menunjukkan sekali lagi pengabaian total terhadap prinsip-prinsip dan hukum Islam, dan bahwa nilai-nilai yang berlaku “luhur” adalah cita-cita korup dari ideologi liberal Barat – sebuah sistem yang mempercayai bahwa perempuan bisa tampil setengah telanjang baik saat berolahraga ataupun dalam masyarakat demi kepuasan kaum laki-laki.”
“Selubung itu telah lama terkuak dan tampak kemunafikan pemerintahan Saudi yang dipenuhi dengan banyak kontradiksi dan hanya mengejar sandiwara penerapan Syariah demi mempertahankan dukungan rakyatnya, sementara pada kenyataannya legislasi hukum didasarkan kepada perintah dan penjagaan diri dari Raja, Pangeran dan para penguasa yang lalim. Di satu sisi secara tidak islami mereka mereka melarang perempuan untuk menyetir mobil dengan alasan menghindari fitnah di masyarakat, sementara di sisi lain mereka mengijinkan perempuan untuk berduaan di mobil dengan supir laki-laki asing. Di satu sisi mereka mengklaim akan memberikan perempuan hak untuk memilih dalam pemilu lokal, sementara di sisi lain mereka memenjarakan kaum perempuan yang memprotes penindasan rezim, melucuti hak politik dasar perempuan. Dan di satu sisi mereka mengklaim untuk menegakkan pemisahan gender secara ketat, sementara di sisi lain mereka mengijinkan saluran media hiburan Arab, Waleed bin Talal dan lainnya untuk beroperasi secara bebas dalam negara yang mempromosikan pergaulan bebas di luar nikah kepada masyarakat.”
“Pemerintahan yang rapuh dan sekarat ini telah menunjukkan berulang kali kesediaannya untuk mengorbankan Islam demi memuaskan keinginan penguasa atau mengamankan kepentingannya.”
“Bukankah ini saatnya bagi semua rezim peninggalan Inggris yang telah menunjukkan pengabaian terhadap kesucian Islam menjadi tumbang dan tersingkir. Bukankah ini saatnya untuk negara lurus (Khilafah) yang berbasis Aqidah Islam dan yang memiliki hukum-hukum Syari’ah sebagai sumber pemerintahan dan standar aktivitasnya untuk kembali muncul. Perhatian besar dari negara ini adalah menyebarkan keadilan ke seluruh dunia dalam memastikan terjaminnya hak-hak yang diberikan Tuhan baik kepada perempuan maupun laki-laki. Ini adalah negara yang akan mengembalikan kepada perempuan haknya untuk memilih dan mengoreksi penguasanya tanpa rasa takut, membolehkan perempuan untuk menjalankan dan mengelola urusan keuangannya secara mandiri, serta memiliki kehidupan publik yang aktif sembari secara bersamaan menerapkan kebijakan dan hukum yang akan menjaga cara berpakaian, kesopanan dan keamanan – berdasarkan prinsip Islam bahwa martabat perempuan dan kesejahteraannya adalah tak ternilai harganya dan tidak bisa diganggu.”
“Kami menyeru kepada saudari-saudari kami di Saudi agar tidak menerima remah-remah politik dan reformasi parsial, dan kami memperingatkan mereka untuk tidak disesatkan dengan fatamorgana perubahan. Sebaliknya kami mendesak mereka untuk bekerja keras bersama dengan saudari-saudari mereka yang lain dalam menegakkan kembali negara Khilafah yang akan segera kembali muncul dengan ijin Allah. Dan hanya Khilafah yang mampu memenuhi cita-cita kita untuk masa depan yang lebih baik.”
((يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا ))
“ Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya..”
[TQS. An-Nisa: 59]
Dr. Nazreen Nawaz
Hizb-ut Tahrir Central Media Representative
Kontak Person Asia Tenggara :
Fika Monika Komara
Email : fika_monika@yahoo.com
Phone : +628522 8879 272
Women Section, South East Asia, Central Media Office – Hizbut Tahrir
Memang betul pemerintah Saudi diujung sakaratul maut, yang halal dibilang haram, sedangkan haram dibilang halal. Tegakan Syariah dan Khilafah !!! Allahuakbar !!!!!