Pelaku Pembakaran Al Quran Lepas dari Hukuman

Enam prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat terbebas dari ancaman dakwaan kriminal karena membakar Al-Quran di Afghanistan. Namun, keenamnya dipastikan akan mendapatkan hukuman administratif.

Penyelidikan militer menyimpulkan terjadi miskomunikasi dan ketidakhati-hatian dari pihak para prajurit tersebut yang memutuskan untuk mengambli langkah yang mudah ketimbang yang benar sehingga terjadi pembakaran terhadap lebih dari 300 Al Quran dan buku agama lainnya di markas milita AS pada awal tahun ini.

Pemimpin militer AS mengecam aksi pembakaran Al Quran itu. Aksi pembakaran itu menyebabkan kerusuhan di Afghanistan dan pembunuhan balas dendam termasuk pembunuhan dua prajurit AS oleh prajurit Afghanistan dan dua penasehat militer AS yang ditembak di kantor mereka di Kementerian Dalam Negeri Afghanistan.

Hukuman pasti bagi keenam prajurit itu tidak diketahui dan belum ada informasi apakah keputusan untuk tidak melanjutkan dakwaan kriminal terhadap enam prajurit itu akan memicu aksi demonstrasi di Afghanistan. Yang dimaksud hukuman administratif itu antara lain adalah demosi, tugas tambahan, pemotongan gaji serta kemungkinan penundaan kenaikan pangkat.

Aimal Faizi, juru bicara Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengatakan pihaknya akan mengevaluasi keputusan militer AS itu dan akan menunggu hingga Selasa (28/8) untuk merilis tanggapan mereka.

Afghanistan selama ini menuding aksi pembakaran Al Quran itu disengaja dan insiden itu membenarkan persepsi bahwa AS sama sekali tidak peduli dengan agama dan kebudayaan warga Afghanistan.(mediaindonesia.com, 28/8/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*