Apa Kabar Hambalang?

KASUS dugaan korupsi dalam proyek pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, terkesan seperti telah masuk peti es.

Hampir dua bulan sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus Hambalang dari penyelidikan ke penyidikan, publik tidak melihat kemajuan dalam kasus yang diduga melibatkan para petinggi partai berkuasa itu.

Hal itu sangat berlawanan dengan janji-janji yang sudah banyak diumbar para petinggi KPK untuk menangani kasus Hambalang dengan cepat dan tanpa pandang bulu. Realitasnya KPK tidak produktif.

Hingga hari ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka dalam kasus Hambalang, yakni Dedy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih buruk lagi, KPK terkesan lebih banyak bicara daripada bekerja.

Salah satunya ialah pernyataan terakhir yang dikeluarkan jubir KPK Johan Budi. Kepada pers, Selasa (4/9), Johan menyatakan KPK menemukan banyak perkara lain di seputar kasus Hambalang.

Selain penyidikan dengan tersangka Dedy, yang terkait dengan pengadaan proyek Hambalang, kata Johan, KPK menyelidiki kasus Hambalang dengan topik berbeda, yakni kasus sertifikasi tanah Hambalang, proses pengadaan, dan dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak.

Johan juga menyatakan KPK sedang menuju anak tangga berikutnya setelah menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka.

Sebelum Johan, pernyataan senada sudah dikemukakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Bambang hampir dua bulan lalu juga menyatakan Dedy sebagai anak tangga KPK untuk menuju puncak kasus Hambalang.

Bambang bahkan secara lebih eksplisit mengatakan akan ada menteri aktif dalam Kabinet Indonesia Bersatu II yang menjadi tersangka.

Janji lain dikemukakan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Di sela acara gowes bareng ulang tahun ke-69 Universitas Islam Indonesia di Yogyakarta, Minggu, 8 Juli 2012, Busyro menyatakan KPK akan memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk pendalaman penyelidikan pada akhir Juli atau saat Ramadan.

Nyatanya, janji tinggal janji. KPK memang terkesan terlalu banyak berjanji, tetapi terlalu sedikit memenuhi janji itu. Padahal, ekspektasi publik atas kasus Hambalang begitu tinggi.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin secara terbuka pernah menegaskan ada dana Rp50 miliar terkait dengan proyek Hambalang yang digelontorkan ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 untuk memenangkan Anas.

Selain Anas, nama Menpora Andi Mallarangeng dan sejumlah kader Demokrat lain pun disebut-sebut menikmati dana proyek Hambalang. Anas dan Andi sudah beberapa kali membantah tuduhan Nazaruddin.

Semestinya, alih-alih membuat pernyataan, KPK lebih baik membuat langkah lebih konkret. Yang dibutuhkan publik bukanlah kisah-kisah KPK tentang kasus Hambalang, melainkan langkah hukum KPK yang menjerat. (mediaindonesia.com, 6/9/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*