HTI kecam pembuat film Innocence of Muslims

Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat, melakukan aksi di Halaman Gedung Sate, Bandung, Jumat (14/9). Mereka mengutuk pembuatan dan penyebarluasan film Innocence of Muslims yang dianggap menghina Rasulullah SAW. Aksi juga mengutuk pemerintah Amerika Serikat (AS) yang membiarkan film ini disebarluaskan.

Humas HTI Jabar Luthfi Afandi mengatakan, film garapan Sam Bacile itu dengan jelas menghina dan melecehkan Muhammad SAW yang dilakukan oleh orang barat. Dalam film itu menunjukkan kebencian mereka terhadap Nabi Muhammad dan Islam.

“Selalu saja mereka berdalih pembuatan dan pemuat film yang menghina merupakan bagian dari kebebasan berkreasi,” katanya disela-sela aksi, Jumat (14/9).

Padahal faktanya, film berdurasi dua jam itu adalah film yang mendiskreditkan, menghina, melecehkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.

“Paham kebebasan semacam ini pada faktanya sangatlah subjektif, artinya hanya berlaku untuk mereka,” ujarnya.

Menurut mereka, jejak Rasulullah sangat berbanding terbalik dengan apa yang ada di film ini. Rasulullah semasa hidupnya dihabiskan untuk menyebarluaskan Islam, menunjukkan manusia dari jalan kegelapan menuju jalan terang.

“Kehormatan Rasulullah wajib dilindungi dan dibela oleh seluruh umat Islam dengan segala kekuatan,” ungkapnya.

Dengan begitu HTI Jabar mengajak semua umat Islam untuk bahu membahu dalam membela kehormatan Nabi Muhammad SAW dan menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami.

Dalam aksinya sekitar 300 massa itu, selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk penolakan film Innocence of Muslims. Dua spanduk berukuran besar itu dibentangkan ke Jalan Raya yang diperlihatkan kepada kendaraan melintas.

Sekitar satu jam setengah mereka melakukan aksi. Puluhan polisi mengawal aksi damai hingga selesai. Meski menghabiskan seperempat jalan Diponegoro namun kendaraan masih bisa melintas dan dapat diurai. (merdeka.com, 14/9/2012)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*