PANGKALPINANG – Gelombang aksi protes dan unjuk rasa mengecam film “Innocence of Muslim” (film Anti-Islam) di dalam serta luar negeri terus berlangsung. Di Pulau Bangka, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung menggelar aksi serupa yang dipusatkan di Simpang DKT Pangkalpinang, Minggu (16/9/2-12) pagi kemarin.
Pantauan Rakyat Pos, aksi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polres Pangkalpinang. Di hadapan puluhan demonstran, orator secara bergantian mengutuk keras pembuatan film ‘Innocence of Muslims’ yang berisi penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam.
Film yang beredar luas di situs YouTube itu membuat umat Islam di seluruh dunia marah. Dalam film berdurasi dua jam itu, Nabi Muhammad SAW digambarkan sebagai seorang penipu, lelaki hidung belang yang lemah, dan gemar melakukan pelecehan seksual terhadap anak (Pedolfi).
Humas HTI Babel Fakhruddin Halim menuturkan, Sam Bacile si pembuat film tersebut merupakan warga California keturunan Yahudi. Film itu telah melibatkan 59 aktor dan 45 kru.
Dengan bantuan donatur, Sam berhasil mengumpulkan dana lima juta dolar AS untuk pembuatan film “Innocence of Muslims”.
Dalam wawancara dengan media, Sam mengaku sengaja membuat film itu untuk memperlihatkan kelemahan Islam dan dapat diekspose ke seluruh dunia.
“Ini bukan pertama kalinya muslim dilecehkan. Mulai dari Salman Rusdi, pembuatan kartun Nabi oleh media Denmark, namun tak ada satupun yang dihukum atas perbuatannya itu. Untuk itu kami sebagai muslim mengetuk masyarakat untuk mengutuk keras pembuatan film yang telah melecehkan kaum muslim,” teriak Fakhruddin Halim dalam orasinya yang disambut takbir oleh puluhan demonstran.
Fakhruddin menyebutkan berkenaan dengan itu HTI mengadakan aksi di Jakarta dan kota-kota lainnya di Indonesia, termasuk Bangka Belitung yang menyatakan, mengutuk perbuatan dan penyebarluasan film yang menghina kehormatan Rasullah SAW.
Mengutuk juga pemerintah Amerika yang membiarkan begitu saja film ‘Innocence of Muslims’ dibuat dan disebarluarkan kepada khalayak, sebagai perbuatan biadab yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Lalu menuntut pelaku penghinaan ini dihukum, dan menyerukan kepada seluruh umat muslim untuk bahu membahu membela kehormatan Nabi Muhammad SAW, serta menolak keras seluruh paham maupun doktrin yang tidak Islami. (Rakyat Pos, Senin/17 September 2012)