Open House dan Syawalan Ibu – ibu Majelis Taklim Bersama MHTI DPD II HTI Sleman
HTI Press. Semarak tapi tetap khidmat. Itulah suasana yang terasa saat mengikuti open house dan syawalan ibu – ibu majelis taklim bersama Muslimah DPD II HTI Sleman di Masjid Asrama Haji, Jl. Ring road utara, Sleman, Yogyakarta, Sabtu ( 15 / 9 ). Tampilan hadroh oleh kelompok qosidah Nabila yang terdiri dari ibu – ibu pengajian di daerah Pogung, Mlati, Sleman, cukup menyemarakkan suasana. Ditambah peragaan busana muslimah yang menampilkan gaya busana syar’i, membuat acara semakin segar.
Di sesi tausiyah, Ustadzah Eulis Siti Murnaesih menyampaikan seputar kewajiban muslim untuk terikat terhadap seluruh hukum Islam, salah satunya adalah dengan berpakaian secara syar’i. Isi taushiyah juga menyinggung kewajiban seorang muslim terhadap pelaksanaan hukum Islam ditengah masyarakat agar ajaran Islam senantiasa langgeng. Contohnya, jika ada orang yang membuka aurat, maka kita harus berani menegur. Jika dibiarkan begitu saja, membuka aurat bukanlah menjadi tabu di masyarakat. Jika kita bersikap diam terhadap kemungkaran, akhirnya ajaran Islam akan hilang satu demi satu. Lebih jauh Ustadzah Eulis juga menyinggung bahwa seorang muslim juga diharuskan pandai dalam memilah berita yang disebarkan oleh media-media yang ada. Seorang muslim wajib memiliki sikap yang tegas ketika media menyudutkan atau menghina islam. Ketika sekarang dimunculkan film penghinaan terhadap Rasulullah SAW maka umat Islam tidak boleh diam.
Dalam sesi dialog terdapat beberapa pertanyaan, diantaranya tentang kriteria pakaian muslimah yang syar’i menurut Al Qur’an dan Sunnah. Eulis menjawab bahwa Hizbut Tahrir telah menuangkan pembahasan pakaian muslimah secara rinci ke dalam kitab Nidzom Ijtima’i. Hal ini dilatarbelakangi adanya kebingungan umat akan berbagai pendapat yang beredar di tengah kaum muslimin. Disatu sisi, ada yang menyatakan bahwa wanita harus tertutup seluruh tubuh dan mukanya, tidak boleh keluar rumah, tidak boleh bertemu dengan laki-laki dan tidak boleh memandang laki-laki. Disisi lain, ada pendapat yang menyatakan bahwa seorang wanita bebas berpakaian dan bergaul sekehendaknya sebagaimana kaum laki-laki bebas berpakaian. Hizbut Tahrir mengkhawatirkan kondisi ini, jangan sampai umat Islam mengambil pendapat dari yang selain Islam, sehingga Hizbut Tahrir mengeluarkan pendapat tentang pakaian muslimah yang mencakup khimar (kerudung) dan jilbab (baju terusan dan tidak berpotongan).
Acara dilanjutkan dengan pembagian doorprize dan berakhir dengan bermaaf-maafan di antara peserta dan Muslimah HTI Sleman.[]