Oleh: Muhammadun, Ketua Hizbut Tahrir Indonesia DPD I Riau, pengurus MUI Riau.
Dunia bergolak, aksi protes di mana-mana. Dari negara-negera di Timur Tengah dan Afrika Utara hingga Australia dan Brazil, bahkan di negara-negara Eropa seperti Inggris dan Prancis.
Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Libya Christopher Stevens pun tewas di Benghazi (11/9). Aksi makin marak, ribuan massa di Yaman pun merobek bendera AS diganti dengan bendera Islam.
Di Pakistan dan India pun ribuan massa melakukan aksi serupa. Aksi protes juga terjadi di Malaysia, Thailand, dan seluruh kota besar di Indonesia.
Mereka marah Nabi Muhammad SAW dihina melalui film menjijikkan berjudul Innocent of Muslims besutan sutradara bernama Nakoula Basseley Nakoula, warga California, AS.
Gejolak makin diperparah dengan terbitnya Majalah Prancis, Charlie Hebdo yang memasang gambar kartun Nabi Muhammad SAW pada edisi Rabu (19/9).
Tatkala Nabi Dihina
Muhammad SAW memang manusia biasa, tetapi beliau adalah manusia paling agung, karena beliau adalah nabi dan rasul yang telah diberi wahyu; beliau adalah pembawa risalah sekaligus penebar rahmat bagi seluruh alam (QS Fushilat: 6).
Bahkan Allah SWT menunjukkan pujian kepada diri Rasulullah SAW dan memerintahkan orang mukmin untuk bershalawat dan memberi salam kepada beliau (QS al-Ahzab : 56).
Maka, sikap seorang yang muslim ketika nabinya dihina adalah sikap pembelaan terhadap kemuliaan Nabi Muhammad SAW. Karena Rasulullah SAW wajib kita cintai melebihi cinta kita pada makhluk manapun, bahkan termasuk diri kita sendiri.
Karena Nabi SAW bersabda “Tidak beriman seorang kamu, hingga ia mencintai aku lebih dari pada kecintaannya kepada ayahnya, anaknya, atau manusia semuanya.” (HR. Muslim).
Penghinaan yang dilakukan sebagian orang kafir kepada Rasulullah SAW, memang tidak akan mengurangi kemuliaan beliau, tidak akan mengurangi ketinggian ajaran Islam.
Namun, ketika Nabi dihina, sensitifitas umat Muhammad SAW yang diuji. Sampai di mana kecintaan umat kepada Rasulullah SAW. Kemana wala’ (loyalitas) mereka diberikan.
Maka wajar kalau umat Islam yang cinta pada Rasulullah SAW marah. Wajar kalau umat Islam meminta hukuman tegas bagi pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan keji itu. Agar jera. Ketika tidak ada hukuman tegas maka penistaan itu akan terus berulang.
Kasus film Innocent of Muslims bukanlah yang pertama. Sebelumnya kita tahu ada karikatur Nabi Muhammad SAW yang diterbitkan di Denmark pada tahun 2006, pembuatan film Fitna di Belanda, kemudian tahun 2010 aksi keji pendeta Terry Jones, yang menyerukan pembakaran Alquran pada ulang tahun kesembilan 11/9, dan pada bulan Februari tahun 2012, para prajurit di penjara Bagram di Afghanistan membakar salinan 315 kitab suci Alquran.
Perlu Tegas dan Tepat Sasaran
Sejatinya perlu tindakan tegas dan tepat sasaran dalam membela kemuliaan Nabi, tatkala Nabi dihina. Maka para ulama bersepakat bahwa para pihak yang terlibat dalam penistaan terhadap kemuliaan Nabi SAW harus dihukum mati.
Syaikhul Islam Ibnu Taymiah –rahimahullah– telah menulis satu karya ilmiah yang komprehensif berjudul “As-Shorim Al-Maslul ‘ala Syatim Ar-Rasul” (pedang terhunus ke atas penista Rasul).
Beliau mengutip pernyataan Ibnul Mundzir tentang konsensus ulama Islam (ijma’) bahwa hukuman mati adalah hukuman yang pantas diterima oleh penista Rasulullah SAW, baik ia muslim ataupun kafir. Itulah pendapat yang dipegang oleh para imam seperti Malik, Al-Layts, Ahmad, Ishaq dan As-Syafi’i. (lihat Mukhtashor As-Shorim Al-Maslul, hlm.31 dst).
Selain banyak ayat-ayat yang menunjukkan ancaman yang keras terhadap pelaku penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, juga banyak Hadist yang menegaskan hukuman mati bagi penista nabi.
Di antaranya, Hadist riwayat As-Sya’bi dari ‘Ali bin Abi Thalib bahwa seorang wanita Yahudi mencaci-maki Nabi, lalu seseorang mencekiknya hingga mati, dan Nabi SAW telah membatalkan hak qisas dari darah wanita itu. (HR Abu Dawud dan Ibnu Batthah).
Juga kisah dibunuhnya tokoh Yahudi Ka’ab bin Al-Asyraf yang telah menyakiti Allah dan Rasul-Nya (HR Bukhari-Muslim dari Jabir bin Abdillah) yang dijadikan hujjah oleh As-Syafii bahwa kafir dzimmi dihukum mati jika menista Nabi SAW. Imam asy-Syaukani menukil pendapat para fukaha, antara lain pendapat Imam Malik, yang mengatakan bahwa orang kafir dzimmi seperti Yahudi, Nasrani dan sebagainya yang menghujat Rasulullah SAW, harus dijatuhi hukuman mati; kecuali jika mereka bertobat dan masuk Islam.
Adapun jika pelakunya seorang muslim, ia harus dieksekusi tanpa diterima tobatnya. Imam asy-Syaukani mengatakan bahwa pendapat tersebut sama dengan pendapat Imam Syafi’i dan Imam Hambali.
Tindakan tegas dan tepat sasaran terbukti lebih efektif. Dulu, Prancis pernah merancang untuk mengadakan pertunjukan drama yang diambil dari hasil karya Voltaire. Isinya bertemakan “Muhammad atau Kefanatikan”.
Di samping mencaci Rasulullah SAW, drama tersebut menghina Zaid dan Zainab. Ketika Khalifah Abdul Hamid dari Khilafah Utsmaniyah mengetahui berita tersebut, melalui dutanya di Prancis, beliau segera memberikan ancaman kepada Pemerintah Prancis supaya menghentikan pementasan drama tersebut.
Beliau mengingatkan bahwa ada tindakan politik yang akan dihadapi Prancis jika tetap meneruskan dan mengizinkan pementasan tersebut. Prancis akhirnya membatalkannya.
Tidak berhenti sampai di situ. Perkumpulan teater tersebut berangkat ke Inggris. Mereka merencanakan untuk menyelenggarakan pementasan serupa.
Sekali lagi, Khalifah Abdul Hamid memberikan ancaman kepada Inggris. Inggris menolak ancaman tersebut. Alasannya, tiket sudah terjual habis dan pembatalan drama tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan (freedom) rakyatnya.
Perwakilan Khilafah Utsmaniyah di sana mengatakan kepada pemerintah Inggris bahwa Prancis telah menggagalkan acara tersebut sekalipun sama-sama mengusung kebebasan.
Pihak Inggris justru menegaskan bahwa kebebasan yang dinikmati rakyatnya jauh lebih baik daripada apa yang ada di Prancis. Setelah mendengar sikap Inggris demikian, sang Khalifah menyampaikan, “Saya akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam dengan mengatakan bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina Rasul kita! Saya akan mengobarkan jihad akbar!”
Melihat keseriusan Khalifah dalam menjaga kehormatan Rasulullah tersebut, pemerintah Inggris segera melupakan sesumbarnya tentang kebebasan, dan pementasan drama itu pun dibatalkan (Lihat: Majalah al-Wa‘ie, No. 31, 2003).
Pelajaran Berharga
Kebencian dan dilanjutkan dengan fitnah kaum kafir Barat terhadap Islam terus berlanjut. Hal ini memang dikhabarkan oleh Allah SWT dalam Aquran ayat 120.
Sebagian masyarakat Barat kerap memberi gambaran yang keliru dan tidak obyektif terhadap Islam dengan berbagai stigma negatif (Edward Said, Orientalism, 2003, Penguin Books, hal 203). Padahal Barat banyak berhutang pada peradaban Islam. Di zaman Pertengahan, tulis Wallace-Murphy, Andalusia yang dipimpin kaum muslimin menjadi pusat kebudayan terbesar, bukan hanya di daratan Eropa tetapi juga di seluruh kawasan Laut Tengah.
Pada zaman itu, situasi kehidupan dunia Islam dan dunia Barat sangat kontras. Bagi mayoritas masyarat di dunia Kristen Eropa, zaman itu, kehidupan adalah singkat, brutal, dan barbar, dibandingkan dengan kehidupan yang canggih, terpelajar, dan pemerintahan yang toleran di Spanyol-Islam.
Orang-orang Eropa pun belajar gratis di Andalusia Islam (Lihat buku berjudul What Islam Did for Us: Understanding Islam’s Contribution to Western Civilization pada bab The West’s Debt to Islam. London: Watkins Publishing, 2006)
Kini, ketika kaum muslimin terpecah-belah, Islam dihina dan difitnah. Oleh karenanya, dalam jangka panjang kita harus berjuang agar terwujud ukhuwah Islamiyah yang hakiki dengan tegaknya Khilafah Islamiyah.
Hal ini agar kemulian Islam, Rasulullah SAW dan kaum muslimin bisa terjaga.
Dakwah Islam bisa diemban secara sempurna, sehingga terwujud Islam sebagai rahmat atas segenap alam. Segala bentuk fitnah, penistaan dan penghinaan terhadap Islam bisa ditindak tegas dan tepat sasaran. Wallohu A’lam.***
Diterbitkan di Riau Pos (26 September 2012)
Umat Islam di Uji rasa cinta nya kepada Rosululloh, dan agar umat Islam semakin sadar kalau mereka tidak akan memiliki izzah dan kekuatan jika tidak dalam naungan Khilfah.