Pemerintah Perancis menyombongkan nilai-nilai yang tinggi dan kebebasan, namun mengijinkan penghinaan dan kriminalisasi busana yang sopan pada Muslimah
Hari Rabu 19 September lalu, majalah Perancis “Charlie Hebdo” menerbitkan kartun Nabi Muhammad (Saw) secara ofensif dan menantang. Tahun lalu, majalah ini juga telah menerbitkan karikatur yang menghina Nabi Muhammad (Saw) dalam sebuah edisi yang diberitakan dengan nada mengejek bahwa akan di edit oleh Nabi (Saw). Awal minggu ini, kaum perempuan dari kelompok Femen-feminis Ukrania, merayakan pembukaan kantor mereka di Paris dengan berpawai setengah telanjang melintasi lingkungan mayoritas Muslim di kota itu, dengan kalimat seperti “No to Syari’ah” tertulis di tubuh mereka untuk mengekspresikan perlawanan terhadap Islam dan kebodohan mereka terhadap bagaimana Islam memperlakukan perempuan.
Sama sekali tidak ada intervensi ataupun penangkapan dari pemerintah Perancis, karena hal ini diterima penuh oleh pemerintah Perancis dan sistem hukum yang mengabadikan hak untuk menghina dan mengekspresikan kemesuman sebagai bagian dari konstitusinya. Bahkan, Perdana Menteri Jean-Marc Ayrault menegaskan ulang kerusakan yang sempurna ini dalam tanggapannya terhadap kartun Nabi (Saw) yang dimuat di Charlie Hebdo, ia menyatakan “we live in a country where freedom of expression is guaranteed, including the freedom to caricature.”
Aktivis Femen telah mendapat citra buruk karena memamerkan tubuh mereka dalam aksi protes yang serupa di seluruh dunia, tetapi meskipun demikian negara Prancis tidak memiliki keraguan sedikitpun dalam memberikan organisasi itu lisensi untuk membuka kantor pusat dan beroperasi di negara itu.
Hal ini dilatarbelakangi oleh terus berlanjutnya pelarangan Hijab di sekolah-sekolah Perancis yang telah membatasi anak perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik hanya karena mengekspresikan keyakinan luhur dari agama mereka, sebagaimana juga pelarangan Niqab dalam masyarakat Perancis yang telah menyebabkan banyak penangkapan dan denda pada perempuan bercadar disebabkan mereka telah melakukan kejahatan kesopanan!
Dr. Nazreen Nawaz, Central Media Representatif, Hizbut-Tahrir menyatakan, “Ideologi amoral macam apa yang merayakan hak bejat untuk memfitnah, menghina, dan berpawai telanjang di jalanan, sementara pada saat yang sama justru mengutuk Muslimah yang mencontohkan kehormatan dan kesopanan? Tradisi sejarah panjang dari ekstrimisme sekuler dan liberalisme fanatik inilah yang membentuk prinsip dasar Republik Perancis dan sama sekali tidak ada yang bisa dibanggakan! Ini bukan merupakan tanda masyarakat yang beradab melainkan masyarakat yang amoral, yang tidak akan bisa menjamin kehormatan perempuan, tidak akan mencapai keharmonian antara masyarakatnya, juga tidak akan menjadi contoh dunia dalam membangun hubungan yang sehat antara umat beragama”
“Kebebasan untuk menjelekkan, mengutuk, ataupun mengejek tidaklah menunjukkan suatu masyarakat yang dewasa. Ini justru merupakan simbol dari kecacatan dan ketidakmatangan ideologi dan sistem yang tidak bisa membedakan antara hak untuk mendebat dan mendiskusikan ide secara terbuka, mengungkapkan penentangan terhadap penindasan, atau meminta pertanggungjawaban penguasa –dimana semua ini adalah ciri sehatnya sebuah masyarakat yang beradab- dari budaya pengganggu kekanak-kanakan yang sering menghina dan mengumpat. Gambaran jahat kartun Nabi (Saw) adalah cerminan dari logika jahat sistem sekuler-liberal yang memeluk keyakinan absurd bahwa penghinaan terhadap entitas sakral dan keyakinan agama yang dipegang teguh dapat melahirkan suasana positif dalam diskursus gagasan/ ide. Penghambaan buta terhadap kebebasan berekspresi ini jelas bukanlah sarana kemajuan, melainkan adalah resep untuk kekacauan! Begitu juga ketidakrasionalan kaum sekuler yang gagal untuk memahami bahwa setiap manusia pasti memiliki kepekaan tertentu, termasuk keyakinan beragama, dimana jika tidak dihormati atau dilindungi akan mengarah pada kemarahan, kekacauan dan bahkan kekerasan.”
“Lebih lanjut, kemunafikan usang dari sistem Perancis terlihat saat mereka mendukung hak Duchess of Cambridge untuk mengambil tindakan hukum melawan majalah Perancis karena mencetak gambar tidak senonoh yang ia pandang sebagai pelecehan atas kesopanannya, akan tetapi pada saat yang sama sistem munafik ini merampas hak-hak kaum Muslimah untuk menutupi aurat mereka berdasarkan keyakinan mereka. Jaminan hak seperti ini tidak berlaku bagi Islam dan kaum Muslimin.”
“Oleh karena itu sangat memalukan jika pemerintahan Muslim, termasuk mereka yang menikmati musim semi Arab, begitu bersemangat untuk merangkul sistem sekuler liberal yang cacat secara intelektual dan miskin moral ini, sementara Islam dan Khilafah merepresentasikan cita-cita intelektual, moral yang luhur, dan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Adalah merupakan aib jika mereka mengagumi sebuah ideologi yang merayakan penghinaan, pornografi, dan pelecehan perempuan atas nama kebebasan berekspresi, sementara mereka memunggungi sistem yang menolak nilai-nilai bejat seperti itu, sebuah sistem yang mewujudkan kebajikan, memuliakan kesopanan, dan mensucikan martabat perempuan! Wahai kaum Muslimah, kami menyeru anda sekalian untuk menolak sistem sekuler liberal yang korup ini dan untuk bersegera menuju tegaknya Khilafah, yang merupakan satu-satunya negara yang mengangkat harkat perempuan pada posisi yang terhormat. Kami mengatakan pada pemerintah Perancis, anda boleh merasa bebas melindungi penghinaan terhadap Nabi kami tercinta, atau melecehkan martabat Muslimah di negeri anda, tapi perhatikan, ini tidak akan lama lagi. Karena seperti Anda pernah dilarang untuk memainkan sebuah pertunjukkan di abad 19 yang mengolok-olok Nabi (Saw), dan anda menyerah pada tekanan dari beban berat politik internasional saat itu yakni Khilafah, maka segera anda akan kembali berhadapan dengan kekuatan tak tertandingi dari negara seperti itu melalui kelahirannya kembali yang sudah sangat dekat, dimana siapapun yang berani menistakan Islam akan menggigil meski hanya dalam pikirannya saja!”
((مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ))
“Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shaleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” [TQS Fatir: 10]
Dr. Nazreen Nawaz
Central Media Representative, Hizb-ut Tahrir
Issue No : 1433 AH/24 Sunday,07 Dhul Qi’dah 1433 AH 23/09/2012CE
Kritikan tajam dan mendalam! Sekulerisme yang cacat dibela dengan cara kekanak-kanakan dan tak berani berhadapan secara rasional intelektual via-a-vis dengan Islam. Secara ini saja sebenarnya ideologi sekuler, kapitalisme, demokrasi yang bodoh itu sudah kalah telak !
Tradisi sejarah panjang dari ekstrimisme sekuler dan liberalisme fanatik inilah yang membentuk prinsip dasar Republik Perancis dan sama sekali tidak ada yang bisa dibanggakan! Ini bukan merupakan tanda masyarakat yang beradab melainkan masyarakat yang amoral, yang tidak akan bisa menjamin kehormatan perempuan, tidak akan mencapai keharmonian antara masyarakatnya, juga tidak akan menjadi contoh dunia dalam membangun hubungan yang sehat antara umat beragama
“Barang siapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah ((مَنْ كَانَ يُرِيدُ الْعِزَّةَ فَلِلَّهِ الْعِزَّةُ جَمِيعًا إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ وَالَّذِينَ يَمْكُرُونَ السَّيِّئَاتِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَكْرُ أُولَئِكَ هُوَ يَبُورُ)
kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nya lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shaleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka adzab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.” [TQS Fatir: 10]
Tradisi sejarah panjang dari ekstrimisme sekuler dan liberalisme fanatik inilah yang membentuk prinsip dasar Republik Perancis dan sama sekali tidak ada yang bisa dibanggakan! Ini bukan merupakan tanda masyarakat yang beradab melainkan masyarakat yang amoral, yang tidak akan bisa menjamin kehormatan perempuan, tidak akan mencapai keharmonian antara masyarakatnya, juga tidak akan menjadi contoh dunia dalam membangun hubungan yang sehat antara umat beragama”