Partai Demokrat (PD) menduduki peringkat ketiga yang pejabatnya paling banyak bermasalah kasus hukum. Waketum PD Max Sopacua lega mengetahui partainya bukan yang terkorup.
“Data itu artinya kita bukan yang teratas. Saya yakin kalau data yang dirilis oleh Pak Dipo memiliki validitas. Daripada gonjang-ganjing seperti selama ini, lebih baik lihat datanya,” kata Max saat berbincang, Jumat (28/9/2012).
Max mengatakan data itu sesuai dengan data yang pernah disebutkan oleh Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu. Data yang dirilis Seskab membuktikan bahwa ada partai lain yang lebih banyak terlilit kasus hukum dibanding PD.
“Saya kira itu tidak berbeda dengan data yang disampaikan Pak SBY beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Lebih dari separuh di antaranya adalah pejabat dari partai politik, dengan tiga besarnya adalah Partai Golkar, PDIP dan PD.
“Berdasarkan kategori kasus yang diajukan, sebanyak 131 orang atau 74,43 persen menyangkut tindak pidana korupsi, dan 45 orang atau 25,29 persen terkait tindak pidana,” ungkap Seskab Dipo Alam di Kantor Sekretariat Kabinet (Setkab), Jl Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (28/9) sore.
Sebanyak 103 dari 176 persetujuan itu untuk pemeriksaan Bupati/Walikota (58,521 persen); 31 Wakil Bupati/Wakil Walikota (17,61 persen); 24 anggota MPR/DPR (13,63 persen); 12 orang Gubernur (6,81 persen); 3 Wakil Gubernur (1,70 persen); 2 anggota DPD (1,13 persen); dan 1 orang hakim MK (0,56 persen).
Adapun menurut latar belakang pejabat negara yang dimohonkan persetujuan pemeriksaannya adalah: Golkar 64 orang (36,36 persen); PDIP 32 orang (18,18 persen); Partai Demokrat 20 orang (11,36 persen); PPP 17 orang (3,97 persen); PKB 9 orang (5,11 persen); PAN 7 orang (3,97 persen); PKS 4 orang (2,27 persen); PBB 2 orang (1,14 persen); PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56 persen); Birokrat/TNI 6 orang (3,40 persen); independen/non partai 8 orang (4,54 persen); dan gabungan partai 3 orang (1,70 persen). (detik.com, 28/9/2012)
Mengharap Kebaikan dalam Demokrasi ?? ! Khayali ! Mimpi ! ILUSI !
bukan teratas ajah bangga… padahal samasama koruptor… ampuun negeri ini…
bukan teratas bukan berarti bukan yang terbesar dalam korupsi