Kepedulian MHTI Pada Generasi
HTI Press, Jakarta- Terbongkarnya sindikat keyko yang menyuplai pelacur remaja ke berbagai kota-kota besar di Indonesia semakin menunjukkan betapa bobroknya generasi negeri ini. Tidak hanya itu, bahkan dari tahun ke tahun pelaku seks bebas di kalangan remaja semakin meningkat, aborsi, tawuran dan penyalahguanaan narkoba juga semakin memperburuk wajah generasi kita. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar pada bulan sepetember lalu juga menyatakan; “Indonesia adalah negara pemasok perdagangan anak khususnya pekerja seks komersial di bawah umur 18 tahun yang terbesar di Asia Tenggara.”
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan ini, Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia yang senantiasa konsen dalam permasalahan perempuan, keluarga dan generasi, Ju’mat 12 Oktober 2012, menggelar Media Gathering dengan insan media,di Plaza Festival Kuningan, Jakarta. Hadir dalam acara tersebut insan media dari Harian The Jakarta Post, Harian Republika, radio Cakrawala, dan media online Detik.com.
Suasana diskusi berlangsung hangat. Bagaimana cara menanggulangi maraknya perdagangan anak pekerja seks komersial. Apakah rencana penambahan jam pelajaran bagi peserta didik di sekolah mampu memperbaiki akhlak generasi muda. Perlukah pendidikan karakter harus digalakkan kepada generasi muda, serta keharusan adanya perubahan kurikulum. Dan bagaimana menyikapi dibatalkannya hukuman mati kepada gembong narkoba sementara di sisi yang lain penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja semakin meningkat. Seputar itulah pertanyaan yang diajukan teman-teman media yang langsung dijawab oleh Iffah Ainur Rohmah selaku Juru Bicara Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia dan Fika M Komara (Member Of Women Section South East Asia, Central Media Office Hizbut Tahrir).
Melihat potret buram generasi kita saat ini, solusi yang harus kita jalankan adalah solusi yang sistemik, Juru Bicara Muslimah HTI Iffah Ainur Rohmah menjelaskan. Bukan saja hanya menambah jumlah jam pelajaran kepada peserta didik, tapi sistem yang melandasi lahirnya kurikulum juga harus dirubah ke dalam sistem yang komprehensif. Sehingga terintegrasi antara keluarga, masyarakat dan negara.
Pemberian bekal kepada keluarga terutama ibu untuk mendidik anak berlandaskan hukum yang telah ditetapkan Allah. Negara harus bersikap tegas kepada media yang menayangkan tontonan yang merusak generasi serta memberikan sanksi. Dan tak lupa harus ada perubahan sistem dari sistem demokrasi sekuler yang tidak compatible dalam menyelesaikan permasalahan ummat, termasuk persoalan generasi muda ini ke dalam aturan dari yang Maha Pengatur yaitu dengan menerapan syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah.[]